Menuju konten utama

Masih Jabat Wakil Ketua DPR, Zulhas: Tunggu Persetujuan Taufik

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan mengklaim terkendala komunikasi dengan Wakil Ketua DPR RI non-aktif, Taufik Kurniawan, sehingga belum memproses penggantian antar waktu.

Masih Jabat Wakil Ketua DPR, Zulhas: Tunggu Persetujuan Taufik
Ketua umum Partai Amanat Nasional. FOTO/PAN.or.id

tirto.id -

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, masih menunggu persetujuan dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI non-aktif, Taufik Kurniawan untuk bersedia digantikan dari kursi pimpinannya.

Diketahui saat ini, Taufik telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2016.

"Itu [Pergantian Wakil Ketua DPR] harus ada persetujuan dari Taufik, saya sudah minta waktu beberapa kali belum bisa jumpa," ujar Zulkifli di Jalan Daksa I, Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (20/2/2019).

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu mengaku merasa kesulitan bertemu dengan Taufik lantaran masih di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

Ia juga mengatakan, yang bisa menjenguk Taufik saat ini hanyalah keluarganya saja dan Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais.

"Kan kalau keluarga kapan saja [menjenguk], dan Pak Amien itu sebagai orang tua angkat sudah dua kali dan tiga kali. Saya bukan orang tua angkat, jadi perlu waktu [Untuk Bertemu]," ucap Zulkifli.
Kemudian, Ketua Dewan Penasehat Badan Pemenangan (BPN) Prabowo-Sandi mengaku khawatir pergantian tersebut tidak disetujui oleh Taufik.

Ia juga tidak ingin nasib PAN menyerupai Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang belum mengganti Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR.

"Karena kalau tidak disetujui oleh bersangkutan nanti kayak PKS nggak kelar-kelar. Kan malu saya, sudah bikin surat nggak diganti-ganti," pungka dia.
Taufik ditetapkan KPK sebagai tersangka pada 2018. Dia diduga menerima suap Rp3,65 miliar dari Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad terkait DAK Kebumen pada APBN-P 2016.

Baca juga artikel terkait KASUS DUGAAN SUAP DAK atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Hukum
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali