tirto.id - Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Nasrullah, mengatakan tidak boleh ada lagi atribut-atribut kampanye yang terpasang saat masa tenang. "Tidak boleh lagi ada alat peraga, bahan kampanye, atau apa pun itu saat masa tenang ini," ujar Nasrullah di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat kemarin (13/2).
Nasrullah juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, penyelenggara pemilu, tim sukses masing-masing kandidat, hingga pemerintah daerah untuk dapat secara aktif membersihkan alat-alat peraga kampanye yang masih terpasang. "Karena itu bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu. Tugas kami tidak hanya untuk memanjat pohon dan tiang listrik (untuk menurunkan alat peraga)," ucapnya.
Menurut Nasrullah, apabila tim pemenangan dari masing-masing pasangan calon (paslon) menurunkan sendiri alat peraganya, itu akan berdampak pada meningkatnya simpati masyarakat.
Meski saat ini sudah memasuki masa tenang, Nasrullah mengaku masih melihat adanya alat peraga yang terpasang di sejumlah titik di Jakarta. Salah satunya di wilayah Jakarta Barat. "Semalam saya lihat di salah satu perempatan di Jakarta Barat, juga masih ada (alat peraga kampanye)," ujarnya.
Masa tenang pilkada serentak 2017 berlaku mulai Minggu (12/2) hingga hari ini (14/2). Sementara untuk pencoblosannya sendiri akan diselenggarakan pada esok hari (15/2).
Dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 ini, terdapat 3 paslon gubernur dan wakil gubernur yang bertarung. Paslon nomor urut satu ialah Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni yang diusung Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Lalu paslon nomor urut dua adalah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat yang diusung Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Sementara paslon nomor urut tiga, Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno diusung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Penulis: Rheza Alfian
Editor: Damianus Andreas