Menuju konten utama

Margarito Nilai Pj Kepala Daerah Tak Bisa Cawe-cawe di Pilpres

Margarito Kamis menilai harus diusut bila memang ada Pj kepala daerah yang berusaha memenangkan Prabowo-Gibran.

Margarito Nilai Pj Kepala Daerah Tak Bisa Cawe-cawe di Pilpres
Ketua Mahakamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra memimpin sidang lanjutan sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym.

tirto.id - Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, menilai tidak ada kaitannya pengangkatan penjabat (Pj) kepala daerah oleh Presiden Joko Widodo bisa memenangkan paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dalam Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Margarito saat menjadi saksi ahli dari Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pihak terkait pada sidang PHPU Pilpres 2024.

"Bagaimana caranya memenangkan orang itu dengan cara mengangkat penjabat gubernur terus Pak Prabowo dan Pak Gibran menang, gimana caranya," kata Margarito saat sidang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Kemudian, ia turut menyinggung soal anggapan ada sebagian kelompok yang takut dengan pengangkatan sejumlah pj kepala daerah. Menurut Margarito, apakah lantas pj kepala daerah itu tak usah diangkat untuk mengatasi kekhawatiran sebagian kelompok.

Di satu sisi, jika memang ada Pj kepala daerah yang berusaha memenangkan Prabowo-Gibran, pejabat yang bersangkutan harus diperiksa sesuai peraturan yang ada.

Jika memang tak ada Pj kepala daerah yang berupaya memenangkan paslon 02, Margarito menilai pengangkatan tersebut merupakan hal yang lumrah.

Dalam kesempatan itu, Margarito menyinggung soal paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang menang di Aceh. Di wilayah itu, pimpinan daerahnya merupakan Pj kepala daerah yang diangkat oleh Jokowi.

"Kalau itu ditemukan ada tindak tanduk yang dinilai dengan penalaran yang logis menyimpang, periksa itu orang, UU memberikan kewenangan itu," katanya.

Baca juga artikel terkait SIDANG SENGKETA PILPRES 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Politik
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto