Menuju konten utama

Marak Kawin Kontrak di Puncak, Pemkab Tertibkan Penghulu Bodong

Selain menertibkan penghulu beserta calonya, Forkopimda Kabupaten Bogor juga akan menertibkan tulisan-tulisan berbahasa Arab di pertokoan yang ada di kawasan Puncak.

Marak Kawin Kontrak di Puncak, Pemkab Tertibkan Penghulu Bodong
Sejumlah kendaraan antri memasuki jalur Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (29/4). Kepadatan kendaraan memasuki jalur Puncak Bogor dikarenakan tingginya volume kendaraan dari Jakarta yang ingin berwisata ke daerah Puncak Bogor pada libur panjang akhir pekan dan Hari Buruh, sehingga Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem buka tutup satu arah menuju puncak ataupun sebaliknya untuk mengurai kemacetan.. ANTARAFOTO/Yulius Satria Wijaya/ama/17.

tirto.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat akan menertibkan para penghulu bodong atau penghulu yang namanya tak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Kebijakan ini bertujuan menangani perkara maraknya kawin kontrak yang dianggap mencoreng pariwisata di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.

"Kami akan shock therapy amil [penghulu] bodong, calonya juga coba kita tertibkan. Kami tidak ingin Puncak terkenal dengan kawin kontraknya, itu bertentangan dengan Karsa Bogor Berkeadaban," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bogor, Kardenal di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jumat (20/12/2019) seperti dikutip dari Antara.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan hasil kesepakatan antara Bupati Bogor, Ade Yasin dengan anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor lainnya setelah menggelar rapat bersama khusus menanggapi perkara kawin kontrak di Puncak, Kabupaten Bogor.

Selain menertibkan penghulu beserta calonya, Kardenal mengatakan Forkopimda Kabupaten Bogor juga akan menertibkan tulisan-tulisan berbahasa Arab di pertokoan, yang memberikan kesan sebuah permukiman Arab di salah satu desa yang ada di Kecamatan Cisarua.

"Merk-merk semua yang berbahasa Arab, toko-toko yang berbahasa Arab, minimal ada terjemahannya. Agar tidak seolah-olah menjadi kampungnya sendiri. Ini harus kami tertibkan. Puncak sebagai tujuan wisata," beber Kardenal.

Penertiban ini menurutnya bukan semata membersihkan nama baik pariwisata Kabupaten Bogor, melainkan juga sebagai antisipasi terhadap dampak sosial yang diakibatkan atas kawin kontrak. Pasalnya, tak sedikit perkara kawin kontrak di kawasan Puncak yang menghasilkan keturunan, lantas anaknya terlantar.

"Ini jadi permasalahan sosial. Maka itu kami akan lakukan penertiban bersama Forkopimda operasi terpadu, termasuk memindahkan pengungsi UNHCR," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KAWIN KONTRAK

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto