tirto.id - Mantan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani mengaku akan menghadiri panggilan ketiga Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) ke Sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI hari ini, (8/1/2019) terkait kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola.
“Iya. Saya didampingi kuasa hukum akan datang ke undangan ketiga komdis,” ujar dia ketika dihubungi Tirto, Senin (7/1/2019) malam.
Lasmi mengatakan, dirinya bersedia hadir dengan alasan sudah berada di Jakarta sejak Minggu (5/1/2019) lalu, dan karena Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria juga telah memberikan keterangan sebagai saksi ke penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri.
“Saya menghargai sikap kooperatif dari Ratu Tisha yang sudah hadir ke panggilan satgas, maka adil rasanya jika saya juga kooperatif terhadap undangan Komdis,” ujar Lasmi.
Jajaran PSSI mengirimkan surat undangan Nomor 68/AGB/31/I-2019 yang meminta kedatangan Lasmi untuk memberikan keterangan terkait pengaturan pertandingan klubnya di kompetisi Liga 3.
Surat bertanggal 7 Januari 2019 yang ditandatangai Ratu Tisha itu, mengharapkan Lasmi hadir ke Sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Jumat (28/12/2018) merupakan pemanggilan pertama dan Kamis (3/1/2019) ialah pemanggilan kedua Lasmi. Namun ia tidak menghadiri keduanya.
Alasan pemanggilan pertama tidak dihadiri Lasmi karena beberapa hal, yakni ia merasa Ratu Tisha juga mangkir dalam pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Reserse Tipikor Bareskrim Polri, undangan tersebut hanya ditandatangani oleh Sekjen tanpa ada tanda tangan Ketua Umum PSSI, Lasmi bukan pengurus atau menjabat sebagai apa pun di PSSI, serta terakhir tidak ingin terjadi campur aduk dan tumpang tindih oleh berbagai lembaga dan kepentingan lain.
Sementara alasan ketidakhadiran di pemanggilan kedua, kata dia, karena baru membaca undangan lewat email tersebut pada malam sebelum persidangan (2/1/2019).
“Selain waktu yang mepet, tanggal 3 Januari saya sudah ada acara di Banjarnegara,” pungkasnya.
Diketahui, Satgas Anti-Mafia Sepakbola telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pengaturan pertandingan di liga Indonesia, keempatnya sudah diperpanjang masa penahannya sejak Sabtu lalu.
“Kami sudah mengajukan ke kejaksaan soal perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan bagi keempat tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/1/2019) lalu.
Keempat tersangka yakni Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng, anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto (Mbah Putih), mantan anggota Komite Wasit Priyanto dan wasit futsal Anik Yuni Artikasari.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno