tirto.id - Ketua KPK Agus Rahardjo telah melantik 3 pejabat struktural di lembaganya, Selasa (6/12/2016). Ketiga pejabat baru itu antara lain Wawan Wardiana Dirlitbang sebagai Direktur Penelitian dan Pengembangan, Dian Novianti selaku Kabiro Sumber Daya Manusia, dan Febri Diansyah sebagai Kabiro Humas.
Febri sebelumnya diketahui pegawai Fungsional Direktorat Gratifikasi KPK sejak 2013 lalu. Ia pernah menjadi aktivis pemberantasan korupsi yaitu Indonesia Corruption Watch (ICW).
Sejak ditinggalkan Johan Budi pada 2014 lalu karena menjadi Deputi Pencegahan, posisi jubir dan Kabiro Humas KPK kosong dan hanya diisi Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati.
"Jubir sudah ada pansel (panitia seleksi), sudah diusulkan. Masing-masing pimpinan mengusulkan lima yang dikumpulkan dan panselnya yang menyisakan," jelas Agus seperti dikabarkan Antara.
"Saudara mempunyai kewenangan membawa jajaran di lingkungan Anda karena Anda eselon II menjadi kesatuan yang solid, bekerja sama dengan bagian-bagian KPK yang lain. Kemudian, mewujudkan performance KPK yang lebih baik karena bila PNS biasa ada yang remunerasinya baru 40-50 persen, Anda paling tidak sudah 100 persen, jadi performance-nya harus berbeda dengan PNS biasa," ungkap Agus.
Namun menurut Agus, masih ada sejumlah pejabat struktural yang belum terisi yakni posisi sebagai Direktur Monitoring dan Direktur Pengawasan Internal,.
Sementara itu, Febri Diansyah mengaku ingin memperbaiki komunikasi KPK dengan media dan juga komunikasi di internal KPK.
"Teman-teman media juga sudah biasa komunikasi sebelumnya, 'update' berita dan segala macam. Kami terbuka, tentu saja, sampai 24 jam semaksimal mungkin akan 'update' dengan teman-teman di luar. Nomor telepon saya ada, nomor telepon KPK juga jelas ada dan banyak saluran yang bisa digunakan," tambah Febri.