Menuju konten utama

Malaysia Tangkap Ribuan Pekerja Asing Ilegal

Malaysia Tangkap Ribuan Pekerja Asing Ilegal

tirto.id -

Sebanyak 13.795 pekerja asing tanpa izin dari berbagai negara ditangkap dalam operasi di seluruh Malaysia yang dijalankan oleh Pemerintah Malaysia sejak Januari hingga Maret.

Datuk Sakib Kusni Kepala Imigrasi di Kuala Lumpur, Rabu, (23/3/2016), mengatakan pihaknya memeriksa sebanyak 46.189 warga asing dan menahan 13.795 diantaranya, karena melakukan berbagai kesalahan.

"Kesalahan yang dilakukan ialah tidak memiliki dokumen identitas diri, tinggal melebihi batas waktu, pemegang dokumen palsu dan pemegang kartu yang tidak diakui, serta kesalahan lain," kata Datuk Sakib.

Datuk Sakib mengatakan dalam kurun waktu tersebut, pemerintah Malaysia sudah menjalankan 2.613 operasi di berbagai lokasi seperti kawasan perumahan, proyek konstruksi dan kedai perniagaan.

Jumlah penangkapan terbanyak dilakukan di Sabah, diikuti Kuala Lumpur, Johor, Putrajaya, dan Melaka.

Dari 13.795 pekerja ilegal yang ditahan, terdapat 4.441 pekerja yang berasal dari Indonesia. Jumlah pekerja ilegal asal Indonesia tersebut merupakan yang terbanyak dibandingkan pekerja asal negara lainnya.

Selain Indonesia, pekerja yang ditangkap berasal dari Bangladesh sebanyak 3.214 orang, Filipina sebanyak 1.964 orang, Myanmar berjumlah 1.375 orang, Nepal berjumlah 577 orang dan selebihnya dari negara-negara lain.

Seluruh pekerja  yang ditahan ditempatkan di 18 depo dan pusat tahanan pekerja asing ilegal  di seluruh Malaysia yang mampu menampung sekitar 20 ribu orang, sebelum mereka dipulangkan ke negara asal. (ANT)

Baca juga artikel terkait DATUK SAKIB KUSNI atau tulisan lainnya

Reporter: Yantina Debora