tirto.id - Makam seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 di Provinsi Bengkulu dibongkar keluarga, Sabtu (20/6/2020). Warga Kelurahan Kandang Kecamatan Kampung Melayu ini meninggal Kamis lalu.
Jenazah dimakamkan di pemakaman Pasar Pedati, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Keluarga melakukan ini setelah hasil tes swab yang bersangkutan keluar dan dinyatakan negatif. "Kemarin Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu sudah mengumumkan bahwa almarhum dinyatakan negatif COVID-19," kata Said, salah seorang keluarga almarhum, dikutip dari Antara.
Dia mengatakan pembongkaran dilakukan karena mereka ingin memakamkan jenazah dengan cara yang wajar.
PDP yang meninggal memang harus dimakamkan dengan protokol COVID-19--termasuk langsung dimakamkan dengan peti yang telah dilapisi. Tujuannya agar virus di tubuh jenazah tidak menyebar.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan pembongkaran makam itu disaksikan oleh perangkat desa setempat, aparat kepolisian, dan TNI.
"Proses pembongkarannya pun berjalan lancar," katanya.
Pembongkaran seperti ini jarang terjadi meski memang relatif banyak hasil tes swab keluar setelah PDP dimakamkan.
Kasus lain terjadi di Sukabumi, Jawa Barat, atas nama Eha Julaeha. Beda dengan kasus Bengkulu di mana pembongkaran hanya berselang beberapa hari setelah jenazah dimakamkan, makam Eha dibongkar keluarga setelah empat pekan. Keluarga Eha bilang pembongkaran agar almarhumah dimakamkan dengan cara Islam.
Editor: Rio Apinino