Menuju konten utama

Mahfud Tak Masalah Buruh Akan Demo RUU Cilaka, Menaker Pilih Dialog

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta buruh untuk lebih mengedepankan dialog dalam penolakan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja sementara Mahfud MD tak masalah ada demo.

Mahfud Tak Masalah Buruh Akan Demo RUU Cilaka, Menaker Pilih Dialog
Seorang buruh membawa poster Tolak Omnibus Law saat mengikuti aksi unjuk rasa di Depan Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (30/1/2020). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/pd.

tirto.id - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta buruh untuk lebih mengedepankan dialog dalam penolakan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (sebelumnya disebut RUU Cilaka atau Rancangan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja). Menurut Ida, dialog lebih mudah dipahami daripada melakukan unjukrasa dengan turun ke jalan.

"Kalau ngomong-ngomong gitu daripada di lapangan kan kami kadang-kadang juga enggak menangkap apa yang dimau. Kalau kami mendiskusikannya kan enak dari hati yang paling dalam ayo kita sama-sama membicarakan," kata Ida di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Ida mengklaim pemerintah sudah berusaha membangun komunikasi dengan para buruh. Kemenaker, kata Ida sudah membentuk tim untuk membahas omnibus law Cipta Kerja.

Pertama, tim dibentuk untuk membangun komunikasi secara tripartit antara buruh dengan pengusaha. Tim ini akan mendengarkan aspirasi dari para buruh dan pengusaha soal RUU Cipta Kerja. Politikus PKB ini beralasan, tim tersebut akan membantu perumusan pembahasan RUU Cipta Kerja serta aturan pelaksanaan. Ia tidak ingin tidak ada partisipasi publik dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.

"Kami inginkan dari tim itu menyiapkan peraturan pelaksanaannya. Ada turunan peraturan pemerintah, ada peraturan presiden yang perlu diatur lebih detail. Itu teman-teman [buruh] diajak. Nanti kalau enggak diajak kami salah lagi kan gitu," kata Ida.

Kedua, tim tersebut juga bermanfaat untuk menyosialisasikan pembahasan RUU Cipta Kerja di bidang Ketenagakerjaan. Ia menerangkan, dialog dan sosialisasi tidak hanya terjadi di Kemenaker saja. DPR juga membuka ruang publik untuk menyampaikan saran, kritik maupun penolakan RUU Cipta Kerja.

Ia kembali mengingatkan kalau RUU Cipta Kerja masih sebatas draf sehingga masih ada ruang diskusi untuk memperbaiki sebelum disahkan.

"Jangan takut ini bukan final draf. Bukan. Ini baru rancangan undang-undang. Saya memohon teman-teman, ayo kita bahas, ayo. Ruang sudah buka buka tim yang tripartit," kata Ida.

Di sisi lain, Menkopolhukam Mahfud MD justru tidak masalah dengan adanya rencana buruh untuk berdemonstrasi. Ia menyilahkan buruh demonstrasi untuk menyampaikan aspirasinya yang memang diatur undang-undang.

"Ya boleh saja. Mau demo kok dilarang-larang? Kan ada undang-undang yang memperbolehkan," Kata Mahfud.

Rencana demo buruh disampaikan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). KSPI mencatat ada 9 masalah dalam draf RUU Cipta Kerja yang diserahkan ke DPR. 9 masalah tersebut adalah (1) hilangnya upah minimum, (2) hilangnya pesangon, (3) outsourcing seumur hidup, (4) karyawan kontrak seumur hidup, (5) waktu kerja yang eksploitatif, (6) TKA buruh kasar unskill worker berpotensi bebas masuk ke Indonesia, (7) hilangnya jaminan sosial dengan adanya sistem outsourcing seumur hidup dan karyawan kontrak seumur hidup, (8) PHK dipermudah, dan (9) hilangnya sanksi pidana untuk pengusaha.

Mereka berencana berdemonstrasi apabila pemerintah membatalkan RUU Cipta Kerja dan kembali ke Undang-undang Ketenagakerjaan.

"Bilamana RUU Cipta Kerja ini tetap dipaksakan disahkan, maka KSPI dan buruh Indonesia akan menggelar aksi besar-besaran secara nasional dan di daerah terus-menerus. Aksi besar akan dimulai saat sidang paripurna DPR RI yang akan membahas omnibus law ini," kutip reporter Tirto dari rilis resmi KSPI, Minggu (16/2/2020).

Baca juga artikel terkait RUU CILAKA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Bayu Septianto