tirto.id - Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan akan bertanggung jawab atas kerumunan yang melibatkan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab. Ia menilai Rizieq wajar untuk pulang karena mantan ketua umum FPI itu punya hak pulang ke Indonesia.
"Saya bertanggungjawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang," kata Mahfud sebagaimana diunggah dalam akun Twitter Mahfud MD, Rabu (16/12/2020).
Mahfud MD pun mengakui kalau dirinya adalah pihak yang membolehkan Rizieq dijemput selama tertib dan tidak melanggar perotokol kesehatan. "Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," kata Mahfud.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebelumnya menyebut kerumunan massa FPI di sejumlah tempat saat kegiatan penjemputan Rizieq Shihab dipicu oleh pernyataan dari Menkopolhukam Mahfud MD.
"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya 'statement' dari Pak Mahfud di mana penjemputan HRS (Rizieq Shihab) ini diizinkan," kata Ridwan Kamil usai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu.
Dengan adanya pernyataan yang memperbolehkan itu, menurutnya menjadi tafsir masyarakat khususnya anggota maupun simpatisan FPI hingga bergerak menuju tempat penjemputan Rizieq, baik di Bandara Soekarno-Hatta, di Megamendung, maupun di Petamburan.
"Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar dan lain sebagainya," kata mantan Wali Kota Bandung itu.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz