tirto.id - Mabes Polri enggan menanggapi pernyataan Kapuspen TNI Mayjen TNI Wuryanto terkait dengan amunisi Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) yang dibeli Brimob. Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto menegaskan, pihak Mabes Polri akan mengikuti ketentuan dari Kemenkopolhukam.
"Saya menghormati pernyataan Menkopolhukam dan mengharap tidak terjadi kegaduhan di masyarakat awam," kata Setyo saat dikonfirmasi Tirto, Selasa (10/10/2017).
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Wuryanto mengatakan bahwa pihaknya telah menyimpan 5.932 amunisi SAGL yang dibeli oleh Korps Brimob.
Wuryanto menjelaskan, amunisi SAGL tergolong sebagai amunisi tajam. Apabila mengacu pada Inpres Nomor 9 Tahun 1976 tentang Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api, kaliber amunisi SAGL itu sudah masuk standar militer, yakni 5,56 mm.
Baca:
- Pernyataan TNI Soal Senjata Brimob Tidak Bijak
- Kapuspen: Amunisi SAGL Milik Brimob Sudah Disimpan TNI
"TNI sendiri ini sampai saat ini tidak mempunyai senjata sejenis itu, mempunyai kemampuan seperti itu," kata Wuryanto di TIM, Jakarta, Selasa (10/10/2017).
Untuk itu, amunisi SAGL itu dipindahkan ke Mabes TNI sejak Senin malam (9/10), namun senjata SAGL sudah diserahkan ke kepolisian. "Polri masih bisa menggunakan senjata SAGL, yang amunisinya diganti granat asap yang sesuai standar nonmiliter," tuturnya.
Kendati demikian, Wuryanto mengaku tidak mengetahui pasti berapa lama amunisi itu disimpan di gudang senjata Mabes TNI.
"Untuk sampai kapan, nanti ada aturannya sendiri. TNI bertanggung jawab dalam pengamanan selama penyimpanan. Pasti aman disimpan di gudang munisi TNI karena gudang amunisinya sudah memiliki standar keamanan," kata Wuryanto.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto