tirto.id - Pada Kamis (24/5/2018), Mabes Polri menaikkan tipe dua kantor polisi daerah (polda) dari tipe B menjadi tipe A. Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Setyo Wasisto, ini merupakan bentuk usaha Polri untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
Setyo juga menuturkan, kenaikan ini ditilik dari hakikat ancaman, luas wilayah, dan juga jumlah penduduk di daerah tersebut. Namun, yang paling penting adalah untuk menambah kualitas pelayanan masyarakat.
“Intinya adalah untuk meningkatkan pelayanan masyarakat. Dan itu sudah dihitung semua survei dan dicek oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai pelayanan masyarakat,” kata Setyo usai menghadiri acara di kawasan Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2018).
Menurut Setyo, meningkatnya tipe polda ini sudah pernah terjadi dan bukan semata-mata menjadi bentuk perlawanan Polri terhadap aksi terorisme yang terjadi dalam satu bulan terakhir ini. Hal ini sudah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kapolri nomor KEP/674-677/V/2018 pada 21 Mei 2018 lalu tentang peningkatan tipe polda B menjadi tipe A.
Dua polda yang akan berubah tipe pada hari Kamis adalah Polda Kalimantan Selatan dan Polda Kalimantan Tengah. Sementara dua polda lainnya yang akan menyusul peningkatan tipe ini adalah Polda Jambi dan Polda Nusa Tenggara Barat.
Perubahan tipe ini sekaligus menambah luas bidang kerja yang bisa dijamah oleh jajaran Polri setingkat perwira tinggi, terkhusus jenderal bintang dua Polri, yakni Inspektur Jenderal.
Rencana ini memang sempat muncul beberapa bulan lalu ketika banyak perwira menengah Polri yang tidak bisa naik tingkat menjadi perwira tinggi sehingga terjadi kelebihan kapasitas anggota Polri di tingkat pamen.
Dengan bertambahnya polda tipe A ini, makin banyak juga perwira tinggi yang dibutuhkan oleh Polri. Maka, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kelebihan anggota Polri di tingkat perwira menengah.
“Pejabatnya [Kapolda] tertentu bisa lebih senior, yang eselonisasinya sangat mendukung,” tegas Setyo.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Yuliana Ratnasari