tirto.id - Mabes Polri akan memanggil pihak Facebook perwakilan Indonesia, pada pekan depan. Panggilan itu terkait dengan kasus kebocoran data 1 juta akun pengguna Facebook asal Indonesia.
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto menyatakan kepolisian sudah berkomunikasi dengan Facebook perwakilan Indonesia membahas pemanggilan itu. Namun, ia belum bisa memastikan tanggal pasti pertemuan tersebut.
“Facebook sudah dihubungi, kemudian minta waktu untuk menghubungi Direktur Cyber untuk mengumpulkan data-data. Jadi kemungkinan minggu depan baru bisa datang ke Bareskrim Direktorat Siber,” kata Setyo, pada Kamis (12/4/2018) di Mabes Polri.
Facebook perwakilan Indonesia sebelumnya juga dijadwalkan bertemu Komisi I DPR, pada 11 April 2018. Tapi, Facebook dikabarkan meminta penundaan pembahasan kasus kebocoran data 1 juta akun pengguna Facebook di Indonesia tersebut.
Communication Lead Facebook Indonesia, Putri Dewanti mengklaim perusahaannya tidak memiliki rencana menggelar rapat dengan Komisi I DPR. Padahal, dalam agenda resmi di DPR, pihak Facebook dijadwalkan rapat pada pukul 13.00.
"Untuk hari ini kami memang tidak ada jadwal RDP dengan DPR," kata Putri saat dihubungi oleh Tirto, pada Rabu kemarin.
Sedangkan Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari mengatakan pihaknya sudah memanggil Facebook Indonesia sejak minggu lalu dan sudah disanggupi. Namun, pada Jumat (6/4/2018), Facebook meminta penjadwalan ulang. Menurut Abdul, hal ini dikarenakan pimpinan Facebook masih sibuk dengan pertemuan bersama Kongres Amerika Serikat (AS).
"Sehingga mereka minta dischedulekan pada tanggal (17/4/2018) karena akan dihadirkan juga pimpinan Facebook atau pejabat Facebook tertinggi se-Asia Tenggara. Jadi nanti tidak hanya pejabat Facebook Indonesia yang akan hadir ke Komisi I, tapi pejabat Facebook untuk region Asia Tenggara," kata Abdul.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom