tirto.id - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Achmadi, menjelaskan mengenai pegawai yang menyuarakan tentang pemberlakuan efisiensi anggaran. Menurut dia, hal itu dipandang sebagai diskusi antara atasan dan pegawai semata.
Achmadi menjelaskan, para pegawai yang memberikan masukan itu adalah sebuah upaya mengatasi efisiensi anggaran. Namun, para pegawai tidak menolak kebijakan efisiensi itu.
"Bukan menolak, tidak ada, justru kita sih bagaimana kita sharing. Saya komit, teman-teman itu komit gitu ya, kalau ada bagaimana menanyakan anggaran cukup atau tidak, ya wajar-wajar saja menanyakan itu kan tapi mendukung, tetap mendukung, enggak ada yang enggak mendukung, gitu ya," kata Achmadi kepada reporter Tirto, Rabu (12/2/2025).
Dia menjelaskan, efisiensi di LPSK sendiri dilakukan dua bulan sebelum keputusan pemerintah pusat. Achmadi mengemukakan, efisiensi itu diberlakukan setelah dirinya mengeluarkan surat edaran.
"Ya memang karena kan kita juga evaluasi yang mana yang harus diefisienkan, yang mana yang harus dioptimalkan. Sebenernya itu, oh ini dioptimalkan, ini perlu diefisienkan, sebenernya itu," tutur Achmadi.
Menurut Achmadi, upaya efisiensi tidak berarti tugas utama LPSK dalam memberikan perlindungan dan pemulihan kepada saksi menjadi terabaikan. Dia memastikan bahwa pemulihan dan perlindungan kepada saksi dan korban tetap diberikan secara optimal.
Achmadi tak memungkiri dalam menjalankan tugas perlindungan dan pemulihan saksi serta korban, paling banyak menghabiskan anggaran pada pemberian penanganan medis. Kendati demikian, dia mengaku bahwa manajemen kerja sama bisa menjadi solusi masalah tersebut.
"Tapi kan juga peran pemerintah daerah, peran pihak-pihak terkait lainnya gitu ya Itu kan juga ada gitu lah. Nah itu ya, betul, jadi enggak kerja sendiri juga sih sebenarnya ya," ucap dia.
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Andrian Pratama Taher