tirto.id - Dinas Kesehatan Kota Bekasi melaksanakan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster di beberapa lokasi. Kini, terdapat dua puskesmas di Bekasi yang melayani vaksinasi hari Senin sampai Sabtu.
Vaksin COVID-19 dosis booster merupakan vaksin yang diberikan pada masyarakat berusia 18 tahun ke atas yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua.
Kedua fasilitas kesehatan penyedia vaksinasi COVID-19 di Kota Bekasi adalah Puskesmas Perwira dan Puskesmas Margajaya.
Selain dosis booster, kedua fasilitas kesehatan tersebut juga melayani vaksinasi COVID-19 untuk dosis pertama dan kedua, selama persyaratannya terpenuhi.
Berikut merupakan persyaratan untuk mengikuti vaksinasi COVID-19 di Puskesmas Perwira dan Puskesmas Margajaya.
Syarat dan Jadwal Vaksinasi Puskesmas Perwira
Vaksinasi COVID-19 dosis booster dilakukan di gedung Puskesmas Perwira di Jalan KH. Muchtar Tabrani, RT 01/RW 12 nomor 28 Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Melansir akun Instagram resmi Puskesmas Perwira, vaksinasi dosis booster menggunakan vaksin jenis Pfizer.
Bagi yang hendak melakukan vaksinasi di Puskesmas Perwira diharuskan membawa:
- Fotocopy KTP/KK.
- Memiliki e-tiket vaksin di aplikasi PeduliLindungi.
- Senin-Kamis: 07.00-14.30 WIB.
- Jumat: 07.00-14.00 WIB.
- Sabtu: 07.30-14.00 WIB.
Syarat dan Jadwal Vaksinasi Puskesmas Margajaya
Vaksinasi Puskesmas Margajaya dilakukan di gedung fasilitas kesehatan tersebut yang beralamat di Jalan Rawa Tembaga VI nomor 2, RT.2/RW.5, Kelurahan Margajaya Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Melansir akun Instagram Puskesmas Margajaya, vaksinasi COVID-19 di faskes tersebut akan menggunkan vaksin jenis Pfizer.
Selain dosis booster untuk masyarakat berusia 18 ke atas, puskesmas tersebut juga menyediakan vaksinasi dosis pertama dan kedua bagi masyarakat berusia 12 tahun ke atas yang belum mendapatkannya.
Syarat yang harus disiapkan bagi masyarakat yang hendak melakukan vaksinasi di Puskesmas Margajaya yakni:
- Membawa fotocopy KTP/KK.
- Membawa pena/ballpoint.
Efek Samping Vaksin Booster dan Cara Mengatasinya
Orang dewasa dan anak-anak yang baru saja mendapatkan vaksin mungkin akan mendapatkan beberapa efek samping.
Efek samping yang dirasakan setelah melakukan vaksinasi merupakan hal yang normal, dan merupakan pertanda bahwa tubuh tengah merespons vaksin dan membangun sistem imun.
Menurut CDC, efek samping vaksin COVID-19 akan dirasakan dalam kurun waktu 6 minggu pasca-vaksinasi. Efek samping mungkin dapat mengganggu aktivitas sehari-hari, umumnya tidak berbahaya dan tidak menyebabkan masalah kesehatan jangka panjang.
Beberapa efek yang dirasakan adalah demam, sakit kepala, kelelahan, dan nyeri di tempat suntikan. Secara keseluruhan, sebagian besar efek sampingnya ringan hingga sedang.
Guna mengatasi efek samping yang dirasakan, Anda dapat mengonsumsi beberapa jenis obat seperti ibuprofen, asetaminofen, aspirin (hanya untuk 18 tahun ke atas), atau antihistamin.
Jika Anda memiliki riwayat penyakit tertentu, konsultasikan pada dokter sebelum mengonsumsi obat-obat di atas. Dilarang meminum obat di atas sebelum vaksinasi untuk tujuan mencegah terjadinya efek samping.
Guna mengurangi efek samping berupa demam, disarankan untuk meminum banyak cairan dan menggunakan pakaian yang sejuk dan nyaman.
Penulis: Rizal Amril Yahya
Editor: Nur Hidayah Perwitasari