Menuju konten utama
Vaksinasi Covid-19 Jakarta

Lokasi Vaksin Booster Jakarta Senin-Minggu selama November 2022

Berikut daftar lokasi vaksin booster di Jakarta selama November 2022. Lokasi vaksinasi Covid-19 di Jakarta itu melayani dosis 1, 2, 3, dan 4.

Lokasi Vaksin Booster Jakarta Senin-Minggu selama November 2022
Petugas kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 saat Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor di kawasan MH Thamrin, Jakarta, Minggu (31/7/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

tirto.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta telah menggelar vaksinasi booster yang diadakan setiap hari Senin sampai Minggu selama bulan November 2022. Jenis vaksin booster yang tersedia, Pfizer.

Dosis vaksin yang disediakan ialah dosis 1,2,3, dan 4. Namun, khusus dosis 4 diperuntukkan bagi tenaga kesehatan saja. Vaksin dosis 3 pun hanya untuk warga yang berusia minimal 18 tahun dan telah melakukan dosis ke-2 dengan jarak minimal 3 bulan.

Warga di DKI Jakarta dan sekitarnya yang belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 bisa langsung mendaftar di sejumlah lokasi. Khusus warga dengan KTP Jakarta bisa mendaftar melalui aplikasi JAKI, selain bisa juga langsung datang ke lokasi vaksinasi Covid-19.

Lokasi vaksinasi Covid-19 di Jakarta selama November 2022 terletak di beberapa tempat umum. Selain itu, Dinkes juga menyediakan vaksinasi di kantor sejumlah puskesmas dan rumah sakit.

Lokasi Vaksin Booster Jakarta selama November 2022

Dilansir dari akun Instagram Dinkes DKI Jakarta, berikut daftar sejumlah lokasi vaksinasi Covid-19, termasuk untuk dosis booster, selama bulan November 2022.

Daftar lokasi vaksinasi Covid-19 booster dan dosis lainnya di Jakarta selama November 2022:

1. Halaman Depan Kantor Balaikota DKI Jakarta

Hari: Senin – Jumat

Jadwal vaksinasi booster: 13.00 – 15.00 WIB

2. Green Pramuka Square, Cempaka Putih

Hari: Senin – Minggu

Jadwal vaksinasi booster: 10.00 – 14.00 WIB

3. Stasiun LRT Pegangsaan Dua, Kelapa Gading

Hari: Senin – Jumat

Jadwal vaksinasi booster: 09.00 – 12.00 WIB

4. Lippo Mall Puri, Kembangan

Hari: Senin – Sabtu

Waktu pelaksanaan: 10.00 – 14.00 WIB

5. Kantor Walikota Jakarta Selatan

Hari: Senin – Jumat

Jadwal vaksinasi booster: 08.00 – 12.00 WIB

6. Kantor Walikota Jakarta Timur Blok D

Hari: Sabtu – Minggu

Jadwal vaksinasi booster: 09.00 – 12.00 WIB

7. GOR Rawamangun, Pulogadung

Hari: Senin – Jumat

Jadwal vaksinasi booster: 09.00 – 12.00 WIB

8. RSUD Tarakan

Hari: Senin – Sabtu

Jadwal vaksinasi booster: 08.00 – 11.00 WIB

9. Taman Lapangan Banteng (depan Hotel Borobudur)

Hari: Senin – Jumat

Jadwal vaksinasi booster: 09.00 – 12.00 WIB

Vaksinasi di 8 lokasi pertama digelar sejak Oktober lalu dan masih diselenggarakan selama bulan November 2022.

Khusus di Taman Lapangan Banteng, jadwal vaksinasi adalah selama November-Desember 2022. Vaksinasi booster dan dosis lainnya di Taman Lapangan Banteng hanya libur saat tanggal merah selama 2 bulan ke depan.

Vaksinasi Covid-19 Kimia Farma November 2022

Kimia Farma Diagnostika bekerja sama dengan perusahaan donatur BUMN maupun swasta akan mengadakan vaksinasi melalui program Masyarakat Sehat Indonesia Kuat.

Menggunakan vaksin jenis Sinopharm, vaksinasi Covid-19 gratis untuk umum di klinik Kimia Farma tersebut akan digelar sampai akhir bulan November 2022. Lokasi vaksinasi ini di klinik-klinik Kimia Farma yang tersebar di berbagai provinsi, termasuk Jakarta.

Jadwal vaksinasi Covid-19 dengan Sinopharm di klinik-klinik Kimia Farma adalah:

Hari: Senin – Jumat (Sampai 30 November 2022)

Waktu pelaksanaan: 09.00 – 12.00 dan 13.00 – 17.00 WIB

Berikut syarat peserta vaksinasi di Kimia Farma:

1. Peserta daftar via link https//bit.ly/csrvgrkfd

2. Peserta membawa photocopy KTP/KK saat vaksinasi

3. Hanya untuk vaksin primer dan booster Sinopharm

4. Peserta dalam kondisi sehat:

- Ibu menyusui dapat melakukan vaksinasi

- Ibu hamil dapat melakukan vaksinasi minimum 13 minggu usia kehamilan

- Membawa surat keterangan bagi yang memiliki penyakit tertentu

5. Peserta berusia minimal 18 tahun

6. Syarat khusus booster:

- Telah menerima vaksin 1 dan 2 dengan jenis vaksin Sinopharm/Sinovac

- Telah menerima vaksin ke-2 minimal 3 bulan

- Telah sembuh dari Covid-19 minimal 3 bulan.

Baca juga artikel terkait VAKSIN COVID-19 atau tulisan lainnya dari Wulandari

tirto.id - Kesehatan
Kontributor: Wulandari
Penulis: Wulandari
Editor: Addi M Idhom