Menuju konten utama

Link Pengumuman PPDB MTsN-MAN Jakarta 2022 Jalur Tahfidz Al-Qur'an

Link pengumuman PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022 jenjang jenjang MTsN-MAN jalur Tahfidz Al-Qur'an bisa diakses di laman https://ppdb-madrasahdki.com.

Link Pengumuman PPDB MTsN-MAN Jakarta 2022 Jalur Tahfidz Al-Qur'an
Ilustrasi Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/wsj.

tirto.id - Pengumuman hasil seleksi PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022 untuk jenjang MTsN-MAN jalur Tahfidz Al-Qur'an akan diumumkan pada Selasa (28/6/2022) besok pukul 08.00 WIB.

Ini merupakan langkah lanjutan setelah calon peserta didik baru melakukan proses wawancara pada 24-27 Juni 2022.

Setelah calon peserta didik dinyatakan lulus seleksi PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022, peserta diwajibkan melakukan tahapan lapor diri secara online. Lapor diri bisa dilakukan mulai Rabu (29/6/2022) besok pada pukul 08.00 WIB.

Di mana, dalam lapor diri ini, peserta harus mempersiapkan sejumlah berkas untuk diserahkan ke madrasah tujuan.

Adapun, link pengumuman PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022 jenjang jenjang MTsN-MAN jalur Tahfidz Al-Qur'an bisa diakses di laman https://ppdb-madrasahdki.com.

Sementara itu, berikut ini adalah jadwal lengkap pelaksanaan PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022 untuk jenjang MTsN-MAN jalur Tahfidz Al-Qur'an:

KEGIATANLOKASIHARI/TGLWAKTU
Pengajuan AkunOnline25 Mei - 6 Juni 202224 jam (Hari terakhir ditutup pkl 15.00 WIB)
Pendaftaran Madrasah MTsN dan MAN Serta SeleksiOnline23 - 24 Juni 202224 jam (Pendaftaran Dimulai Pukul 08:00 Hari Pertama dan Ditutup Pukul 14:00 Pada Hari Terakhir)
Proses WawancaraOnline24 - 27 Juni 202208:00 - 16:00 WIB
Pengumuman Hasil Seleksi AkhirOnline28 Juni 202208:00 WIB
Lapor DiriOnline29 Juni 202208:00 - 16:00 WIB

Cara Lapor Diri PPDB MTsN-MAN DKI Jakarta 2022 Jalur Tahfidz Al-Qur'an

Berikut ini adalah cara lapor diri jenjang MTsN-MAN jalur Tahfidz Al-Qur'an bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022.

  1. Mengakses situs publik PPDB online Madrasah DKI Jakarta di https://ppdb-madrasahdki.com.
  2. Melakukan login dengan cara input Nomor Peserta dan PIN/Token.
  3. Melakukan klik tombol lapor diri.
  4. Mencetak tanda bukti lapor diri.

Syarat Pemberkasan PPDB MTsN-MAN DKI Jakarta 2022 Jalur Tahfidz Al-Qur'an

Orang tua/wali calon peserta didik datan ke madrasah dengan membawa sejumlah berkas setelah dinyatakan lulus PPDB Madrasah DKI Jakarta 2022, di antaranya adalah:

  1. Tanda bukti lapor diri online
  2. Fotokopi KK
  3. Fotokopi akte keluarga/surat keterangan lahir.
  4. Surat pernyataan pertanggungjawaban mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta dirik baru bermaterai Rp10.000.

Surat pernyataan bisa diunduh melalui tautan berikut ini.

Tata Cara Seleksi PPDB MTsN-MAN DKI Jakarta 2022 Jalur Tahfidz Al-Qur'an

Calon peserta dirik baru PPDB MTsN-MAN DKI Jakarta 2022 yang dapat mengikuti Jalur Tahfid Al-Qur'an adalah sebagai berikut:

  1. Mengunggah Sertifikat/Piagam Tahfidz Al-Qur 'an;
  2. Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Mutlak tentang keabsahan dokumen dari orang tua/wali calon peserta didik baru bermaterai Rp10.000;
  3. Seleksi berdasarkan grading hafalan Al-Qur'an dari hafal juz terbanyak sampai terendah secara online;
  4. Tahfidz Al-Qur'an minimal 3 Juz (MTsN) dan 5 juz (MAN) dengan menyertakan Bukti/Sertifikat dari Lembaga Tahfidz atau Keterangan dari Kepala Madrasah/Sekolah;
  5. Dalam hal calon peserta didik baru hafal dengan jumlah juz sama, seleksi berikutnya berdasarkan Tajwid terbaik;

  6. Calon peserta didik memilih satu pilihan madrasah;
  7. Calon peserta didik yang tidak diterima tidak bisa mendaftar di madrasah lain tetapi dapat mendaftar pada jalur lain;
  8. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima, wajib melakukan lapor diri dan pemberkasan sesuai jadwal yang ditentukan;
  9. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima tapi tidak melakukan lapor diri dan pemberkasan, maka diaggap gugur dari hasil seleksi dan hanya dapat mendaftar kern bali di jalur Tahap Akhir;
  10. Kuota untuk Jalur Tahfidz Al-Qur'an paling banyak 5 persen dari daya tampung.

Sementara itu, info lebih lengkap tentang ketentuan PPDB Madrasah DKI 2022 bisa dicek melalui link ini (Juknis).

Baca juga artikel terkait PPDB DKI JAKARTA 2022 atau tulisan lainnya dari Maria Ulfa

tirto.id - Pendidikan
Penulis: Maria Ulfa
Editor: Yantina Debora