Menuju konten utama

Link Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS Basarnas 2024

Pengumuman hasil tes seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS Basarnas 2024 disiarkan pada 17-19 November 2024. Berikut 2 link untuk melihat hasil SKD peserta.

Link Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS Basarnas 2024
Pengumuman Cpns. foto/istockphoto

tirto.id - Pengumuman hasil tes seleksi kompetensi dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) 2024 dilaksanakan pada 17-19 November 2024. Pengumuman SKD bisa dicek melalui link di portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

SKD merupakan salah 1 dari 3 seleksi CPNS Basarnas 2024, di samping seleksi administrasi yang sudah digelar sebelumnya serta seleksi kompetensi bidang (SKB) yang dilaksanakan setelah ini.

Peserta yang lolos SKD akan berhak untuk mengikuti tahapan SKB. Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) 6/2024, peserta lolos SKD didasarkan pada ambang batas dengan jumlah 3 kali dari alokasi setiap formasi.

Nilai ambang batas kemudian diatur dalam Keputusan Menteri PAN-RB (KepmenPAN-RB) 321/2024. Ambang batas SKD ialah minimum 65 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK), 80 untuk tes intelegensia umum (TIU), dan 166 untuk tes karakteristik pribadi (TKP). Ambang batas tersebut berlaku bagi kebutuhan umum dan kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan.

Ambang batas bagi lulusan terbaik (cumlade) dan diaspora ialah 311 nilai kumulatif, dengan TIU paling rendah 85. Sedangkan, kebutuhan khusus putra/putri Papua, daerah tertinggal, dan penyandang disabilitas, ambang batasnya ialah 286 nilai kumulatif dengan TIU minimal 60.

Cara Cek dan Link Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS Basarnas 2024

pengumuman cpns

Pengumuman Cpns. foto/istockphoto

Cara cek hasil SKD CPNS Basarnas 2024 bisa dilakukan secara online melalui SSCASN. Berikut ini cek hasil SKD CPNS 2024:

  • Buka portal SSCASN
  • Login dengan NIK dan password yang terdaftar
  • Pilih halaman resume pendaftaran untuk cek hasil SKD
LINK PENGUMUMAN HASIL SKD - SSCASN

Selain itu, pelamar juga bisa mengecek secara berkala di laman resmi Basarnas. Berikut ini tautan untuk hasil SKD CPNS di laman Basarnas.

LINK PENGUMUMAN HASIL SKD - BASARNAS

Rangkaian Seleksi Tes SKB CPNS Basarnas 2024

Setelah SKD, peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti tes SKB yang digelar pada 20 November-17 Desember 2024 untuk non-CAT (tidak berbasis komputer), sedangkan tes SKB CAT akan dilaksanakan 9-20 Desember 2024.

SKB menjadi tes yang krusial bagi peserta CPNS Basarnas 2024. Ini merupakan tes terakhir sebelum penentuan hasil final CPNS 2024. Di samping itu, SKB memiliki bobot 60 persen dalam finalisasi nilai. Sisanya, 40 persen nilai akan diambil dari SKD.

Adapun SKB khusus untuk Basarnas, akan digelar dengan kriteria berbeda berdasarkan formasi atau jabatan. Misalnya, tes SKB itu terdiri dari jabatan fungsional (JF) pranata pencarian dan pertolongan pemula. Tes jabatan tersebut beda dengan JF non-pranata pencarian dan pertolongan serta jabatan pelaksana.

Kemudian SKB juga terdiri dari sejumlah tes, yang memiliki bobot masing-masing. Berikut ini rincian tes SKB bagi pelamar CPNS Basarnas yang sudah lolos SKD:

Tes SKB untuk Jabatan Fungsional Pranata Pencarian dan Pertolongan Pemula

1. SKB-CAT, dengan bobot penilaian 50 persen;

  • Menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
2. Seleksi kesehatan dasar dan Tes Fobia Ketinggian, dengan bobot penilaian 15 persen, terdiri dari:

  • Pemeriksaan tekanan darah.
  • Pemeriksaan tinggi badan, laki-laki minimal 160 cm, dan perempuan 155 cm. Jika kurang dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.
  • Pemeriksaan indeks massa tubuh (IMT) dalam kategori Normal (18.5-25.0). Jika kurang dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.
  • Pemeriksaan tato dan tindik. Jika ditemukan tato/bekas tato, tindik/bekas tindik yang bukan karena tuntutan adat, maka dinyatakan gugur, dan tidak dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.
  • Pemeriksaan postur tubuh.
  • Pemeriksaan fisik (varises, wasir/hemorrhoid, varikokel dan hernia). Jika ditemukan perubahan bentuk fisik tanpa indikasi medis maka dinyatakan gugur, dan tidak dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.
  • Pemeriksaan buta warna. Jika dinyatakan buta warna parsial atau buta warna total, maka dinyatakan gugur, dan tidak dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya.
  • Tes fobia ketinggian. Dilaksanakan pada ketinggian paling rendah 7 meter dan paling tinggi 15 meter, penilaian diberikan kepada pelamar yang mampu bertahan berdiri dengan tenang selama 15 detik dengan diberi pertanyaan dan tidak gemetar/pucat. Jika memiliki fobia ketinggian, pelamar tidak dapat mengikuti tahapan tes selanjutnya (gugur).
3. Seleksi kesamaptaan jasmani dan Seleksi Renang, dengan bobot penilaian 35 persen. Terdiri atas:

  • Seleksi kesamaptaan A, meliputi kemampuan lari dalam jarak 2400 meter.
  • Seleksi Kesamaptaan B meliputi: kemampuan pull up/chinning dalam waktu 1 menit, serta kemampuan full body push up/modified push up dalam waktu 1 menit. Lalu kemampuan sit up dalam waktu 1 menit, serta kemampuan shuttle run sebanyak 3 kali dengan jarak 10 meter.
  • Seleksi ketangkasan renang, dengan kemampuan renang jarak 50 meter. Pelamar yang dinyatakan tidak mampu berenang, maka pelamar tidak dapat mengikuti tahapan tes selanjutnya (gugur).

Tes SKB untuk Jabatan Fungsional non-Pranata Pencarian dan Pertolongan serta Jabatan Pelaksana

1. SKB-CAT, dengan bobot penilaian 50 persen.
  • Menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
2. Seleksi kesehatan dasar, dengan bobot penilaian 40 persen.

  • Pemeriksaan tekanan darah.
  • Pemeriksaan indeks massa tubuh (pemeriksaan tinggi badan dan berat badan). Peserta yang ditemukan tato/bekas tato, tindik/bekas tindik (bukan karena tuntutan adat) maka dinyatakan gugur dan tidak dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya. Lalu jika dalam Indeks Massa Tubuh ditemukan perubahan bentuk fisik tanpa indikasi medis maka dinyatakan gugur, dan tidak dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya pemeriksaan buta warna.
3. Seleksi Wawancara, dengan bobot penilaian 10 persen.

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Dicky Setyawan

tirto.id - Edusains
Kontributor: Dicky Setyawan
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Yulaika Ramadhani