Menuju konten utama

Link Live Score Tes SKD CPNS Kejaksaan 2021 dan Passing Gradenya

Peserta yang mengikuti ujian SKD CPNS Kejaksaan 2021 dapat memantau langsung hasil tesnya.

Link Live Score Tes SKD CPNS Kejaksaan 2021 dan Passing Gradenya
Peserta mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon PNS dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non Guru di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/9/2021). ANTARA FOTO/Maulana Surya.

tirto.id - Kejaksaan RI telah menyelenggarakan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 sejak 2 September 2021. Peserta yang mengikuti ujian SKD CPNS Kejaksaan 2021 dapat memantau langsung hasil tesnya melalui live scoring di Youtube.

Terdapa tiga jenis kanal resmi yang dapat diakses oleh peserta ujian untuk memantau hasil tes SKD CPNS Kejaksaan 2021. Ketiganya termasuk kanal Youtube resmi milik Kantor Regional (Kanreg) dan UPT Badan Kepegawaian Negara (BKN) tempat ujian berlangsung, serta kanal Biropeg Kejaksaan.

Live score akan dirilis dan diperbarui setiap harinya selama ujian SKD masih berlangsung. Untuk ujian SKD CPNS Kejaksaan 2021 yang berlangsung hari ini (20/9/2021) live score dapat diakses melalui link berikut:

Link Live Scoring SKD CPNS Kejaksaan 2021 tanggal 20 September 2021

Selain melalui link tersebut, peserta SKD CPNS Kejaksaan 2021 juga dapat mencari link live scoring sesuai dengan lokasi ujian masing-masing melalui Youtube. Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka Youtube melalui browser atau aplikasi
  • Pada menu search ketik "Live Score SKD CPNS 2021" disertai dengan nama titik lokasi beserta tanggal ujian. Contoh: Live Scoring SKD CPNS 2021 Kanreg VIII BKN Medan 20 September 2021
  • Tekan "enter" atau "search"

Peserta SKD CPNS Kejaksaan 2021 yang Boleh Mengikuti SKB

Melalui Pengumuman Nomor B-7/C/Cp.2/09/2021, disebutkan bahwa pengumuman hasil SKD CPNS Kejaksaan ditentukan maksimal 3 kali dari jumlah kebutuhan jabatan. Penentuannya berdasarkan peringkat tertinggi dari peserta yang telah memenuhi nilai ambang batas atau passing grade.

Sebagai contoh, jabatan Ahli Pertama Peneliti memiliki 3 kebutuhan formasi. Maka peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sebanyak 9 orang dengan nilai tertinggi yang telah memenuhi passing grade.

Apabila terdapat peserta yang memiliki nilai SKD sama dan lebih dari 3 kali jumlah kebutuhan jabatan, maka peserta akan dieliminasi dengan urutan sebagai berikut:

  • Apabila nilai total peserta sama, maka peserta dengan nilai tes karakteristik pribadi (TKP) tertinggi yang lolos.
  • Apabila nilai total dan nilai TKP sama, maka nilai tes intelegensia umum (TIU) tertinggi yang akan lolos
  • Apabila nilai total, nilai TIU, dan nilai TKP sama, maka nilai tes wawasan kebangsaan (TWK) tertinggi yang akan lolos
  • Apabila nilai total, nilai TKP, TIU, dan TWK sama, maka peserta akan diikutkan dalam SKB.
Maka dari itu, mendapat lulus passing grade SKD saja tidak cukup. Peserta harus mendapatkan nilai setinggi mungkin agar dapat mengalahkan kandidat lainnya dan masuk kedalam kriteria yang boleh melanjutkan ke tahap SKB.

Passing Grade SKD CPNS 2021

Pemerintah sebelumnya telah menetapkan besaran passing grade yang harus dipenuhi peserta SKD CPNS 2021 untuk dapat lolos ujian seleksi. Penetapan passing grade tersebut diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 1023 Tahun 2021, sebagai berikut:

Formasi JabatanPassing Grade
TWKTIUTKPTotal SKD
Kebutuhan Umum6580166311
Kebutuhan Khsus Disabilitas-60-286
Kebutuhan Khusus Cumlaude-85-311
Kebutuhan Khusus Diaspora-85-311
Kebutuhan Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat-60-286
Kebutuhan Umum Dokter-80-311
Kebutuhan Umum ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api-70-286

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Dipna Videlia Putsanra