Menuju konten utama

Link Daftar Vaksin Online Cimahi, Garut, Karawang, & Kota Tangerang

Pendaftaran vaksinasi online bisa dilakukan melalui situs resmi, termasuk sentra vaksinasi, di Kota Cimahi, Karawang, Garut, dan Kota Tangerang.

Link Daftar Vaksin Online Cimahi, Garut, Karawang, & Kota Tangerang
Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin COVID-19 kepada pegawai pusat perbelanjaan saat vaksinasi massal di Pullman Bandung Grand Central Hotel, Bandung, Jawa Barat. Kamis (24/6/2021). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/rwa.

tirto.id - Kegiatan vaksinasi untuk masyarakat umum kini sedang gencar berlangsung di berbagai daerah. Pemerintah berusaha mendorong percepatan vaksinasi Covid-19 sebagai bagian utama dari penanganan pandemi di tanah air. Dengan target sasaran vaksinasi Covid-19 mencapai 208.265.720 warga diharapkan akan tercipta herd immunity (kekebalan kelompok) terhadap virus corona.

Sampai 21 Juli 2021, berdasarkan data Satgas Covid-19, sudah 42.611.602 warga Indonesia yang menerima suntikan vaksinasi dosis pertama. Namun, baru 16.606.675 orang yang mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 dosis kedua.

Sekjen Kementerian Kesehatan Oscar Primadi sudah menyatakan bahwa percepatan vaksinasi Covid-19 penting untuk menurunkan laju penyebaran virus corona (Sars-CoV-2) yang saat ini sedang meningkat di tanah air. Dia mengingatkan pula, orang yang sudah menerima 2 dosis vaksin Covid-19 akan lebih terlindungi.

Meski orang-orang yang sudah menjalani vaksinasi masih mungkin tertular Covid-19, menurut Oscar, kemungkinan besar mereka hanya akan mengalami gejala ringan dan risiko menerima dampak fatal dari infeksi virus corona bisa diminimalisir.

"Vaksin terbaik adalah vaksin yang sudah ada, mari segera lakukan vaksinasi untuk percepatan menuju kekebalan kelompok," kata Oscar dalam siaran resmi Kemenkes, 16 Juli lalu.

Pendaftaran peserta vaksinasi di berbagai daerah dilakukan dengan beragam metode. Ada yang melalui pendataan manual oleh pengurus RT/RW dan puskesmas, metode mendatangi rumah ke rumah, hingga pendaftaran online.

Sejumlah pemda berupaya memperluas jangkauan pendataan peserta vaksinasi Covid dengan menyediakan sarana pendaftaran via situs resmi yang bisa diakses oleh masyarakat umum.

Layanan pendaftaran vaksinasi online yang disediakan pemda itu ialah di Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Garut, dan Kota Tangerang. Tiga daerah pertama adalah bagian dari Provinsi Jawa Barat, sementara yang terakhir masuk wilayah Provinsi Banten.

1. Link Daftar Vaksinasi Cimahi (Sentra Vaksin Cimahi)

Sentra vaksin di Kota Cimahi merupakan bagian dari sentra vaksinasi yang diselenggarakan oleh BPBD Jabar di sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat.

Kegiatan penyuntikan vaksin di Sentra Vaksin Cimahi berlangsung selama 56 hari, mulai tanggal 14 Juli - 10 September 2021. Setiap harinya panitia mengalokasikan 2.000 dosis vaksin. Dengan demikian, selama 56 hari, 112 ribu dosis vaksin disuntikan pada 56 ribu orang sebanyak dua kali.

Mereka yang mendaftar di Sentra Vaksinasi Cimahi bisa menerima suntikan vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2 Cimahi Tecnopark, Jl. Baros Utama No 78, Leuwigajah, Kecamatan Cimahi.

Link pendaftaran di situs sentravaksincimahi.id. Untuk mendftar, masyarakat hanya perlu klik menu DAFTAR dan mengisi semua kolom data yang tersedia.

Syarat dan ketentuan vaksinasi di Sentra Vaksin Cimahi adalah sebagai berikut:

  • Peserta wajib membawa KTP asli/fotocopy dan menunjukan bukti pendaftaran yang akan diverifikasi ulang oleh petugas di lokasi.
  • Peserta diharapkan mencetak Bukti Pendaftaran dan form skrining untuk menghemat waktu dan memudahkan petugas, di tautan sentravaksincimahi.id/screening.
  • Peserta wajib datang sesuai dengan jam dan tanggal yang telah terdaftar.
  • Peserta wajib memakai masker (disarankan mengunakan double masker), membawa hand sanitizer dan mematuhi protokol kesehatan.
  • Peserta wajib membawa pulpen sendiri.
  • Peserta diharapkan berpakaian sopan dan nyaman, serta diusahakan mengenakan baju yang longgar di area lengan atas untuk memudahkan penyuntikan.
  • Peserta yang merupakan penyintas COVID-19 telah dinyatakan negatif minimal 3 bulan terakhir.
  • Peserta dengan keadaan sehat, tidak sedang hamil, dan bagi peserta yang menderita komorbid (Hipertensi, DM, Jantung, Asma, Autoimun, atau Riwayat Kanker) harap membawa surat kelayakan untuk di vaksinasi dari dokter yang menangani.
  • Peserta disarankan untuk menggunakan kendaraan umum atau kendaraan roda dua
  • Peserta diharapkan telah makan terlebih dahulu sebelum datang ke lokasi vaksinasi.
  • Peserta dilarang makan, minum dan merokok di area vaksinasi.
  • Penyelenggara berhak menolak jika peserta tidak memenuhi syarat dan ketentuan di atas.

2. Link Daftar Vaksinasi Garut (Sentra Vaksinasi Garut)

Kegiatan vaksinasi Covid-19 untuk warga Kabupaten Garut akan digelar oleh Sentra Vaksinasi Garut untuk mereka yang sudah berusia 12 tahun. Rencananya, vaksinasi digelar di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jl Kiansantang No 2 Regol, Garut kota.

Jadwal kegiatan vaksinasi di Sentra Vaksinasi Garut adalah sebagai berikut:

  • Vaksinasi dosis 1: 25 Juli – 24 Agustus 2021
  • Vaksinasi dosis 1: 25 Agustus – 21 September.

Persyaratan dan ketentuan mendaftar adalah sebagai berikut:

  • Usia minimal 12 tahun
  • Mengunduh, membuat akun dan melakukan pengisian data di aplikasi PeduliLindungi
  • Melakukan registrasi di laman www.sentravaksinjabar.id
  • Wajib membawa KTP asli dan bukti pendaftaran online
  • Memakai masker medis dan memenuhi protokol kesehatan selama berada di lokasi sentra vaksinasi
  • Bagi penyitas Covid-19 sudah dinyatakan negative minimal 3 bulan sebelum vaksinasi.

Laman pendaftaran online Sentra Vaksinasi Garut ialah www.sentravaksinjabar.id. Namun, sampai 21 Juli 2021, laman itu belum bisa diakses.

Masyarakat Garut bisa memantau info pembukaan pendaftaran di unggahan akun instagram resmi Sentra Vaksinasi Garut, yakni @sentravaksingarut.official.

3. Link Daftar Vaksinasi Kabupaten Karawang

Masyarakat Karawang bisa memanfaatkan 2 situs pendaftaran online untuk menjadi peserta vaksinasi Covid-19, yakni Sentra Vaksin Asik BPBD Jabar di Karawang dan situs pendaftaran vaksinasi yang disediakan Pemkab Karawang. Link kedua situs itu adalah sebagai berikut:

1. vaksin.karawangkab.go.id

2. vaksinasik.id.

Melalui laman vaksin.karawangkab.go.id, masyarakat umum di Karawang bisa mendaftar ikut vaksinasi secara mandiri ataupun mendaftaran anak-anak usia di atas 12 tahun untuk menerima suntikan vaksin Covid-19.

Masyarakat yang mendaftar mandiri tinggal memasukkan NIK KTP, klik Cek NIK dan kemudian dilanjutkan dengan mengisi data untuk pendaftaran. Untuk mendaftarkan anak-anak, klik Registrasi Anak, unggah dokumen KK, dan isi semua kolom data untuk pendaftaran. Untuk melihat status kepesertaan, klik tombol Cek Status Pendaftaran, dan masukkan NIK.

Adapun sebelum mendaftar melalui vaksinasik.id, masyarakat diimbau mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor ponsel aktif yang terintegrasi ke whatsapp. Nomor hp aktif dan terintegrasi ke akun whatsapp dibutuhkan karena semua informasi terkait kegiatan vaksinasi akan disampaikan melalui ponsel.

Adapun tata cara mendaftar jadi peserta vaksinasi di Sentra Vaksin Asik Karawang adalah sebagai berikut:

  • Buka laman vaksinasik.id
  • Klik tombol Daftar Sekarang
  • Isi data di kolom bawah tulisan Pendaftaran Peserta Vaksin
  • Ketik data NIK dan nama lengkap sesuai KTP
  • Pilih tanggal pelaksanaan vaksinasi (antara 24 Juli sampai 18 Agustus 2021)
  • Pilih jam pelaksanaan vaksinasi (antara pukul 10.00 sampai 14.00)
  • Masukkan data tanggal, bulan dan tahun lahir
  • Masukkan data nomor handphone aktif (tersambung ke whatsapp)
  • Pilih lokasi vaksinasi (Stadion Singaperbangsa)
  • Ketik alamat lengkap sesuai KTP
  • Pilih kecamatan sesuai alamat KTP
  • Klik tombol SAVE.

Setelah mendaftar di laman vaksinasik.id, warga dapat mengecek status pendaftarannya dengan klik menu Cek Status, dan kemudian mengetik data NIK sesuai KTP yang sudah didaftarkan, serta klik tombol Search. Setelah itu akan muncul data status pendaftar dan jadwal mengikuti vaksinasi di Stadion Singaperbangsa, Karawang.

4. Link Daftar Vaksinasi Kota Tangerang

Pemkot Tangerang telah menyediakan laman khusus untuk pendaftaran vaksinasi Covid-19 secara online. Melalui laman itu, warga di Kota Tangerang bisa mendaftar sebagai peserta vaksinasi dan mengecek status kepesertaan.

Laman itu adalah vaksinasi.tangerangkota.go.id.

Ketentuan mendaftar di vaksinasi.tangerangkota.go.id adalah:

WNI yang punya KTP Kota Tangerang.

Atau, WNI berdomisili di Kota Tangerang, dibuktikan surat keterangan domisili.

Usia minimal 12 tahun pada saat pendaftaran vaksinasi.

Belum pernah menerima vaksinasi atau vaksinasi dosis ke-2 sebelumnya.

Tidak terdaftar sebagai sasaran/penerima manfaat Vaksinasi Gotong Royong.

Untuk mendaftar di vaksinasi.tangerangkota.go.id, klik menu DAFTAR, masukkan NIK KTP dan klik tombol proses. Kemudian, isi data yang diminta untuk keperluan pendaftaran. Informasi mengenai jadwal dan lokasi vaksinasi akan disampaikan kepada pendaftar melalui whatsapp.

Baca juga artikel terkait VAKSINASI COVID-19 atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Iswara N Raditya