Menuju konten utama

Lima WNI Diculik Kelompok Bersenjata Dinyatakan Sehat

Lima WNI yang diculik kelompok bersenjata termasuk tiga orang yang diculik 19 Januari 2017 di perairan Malaysia saat ini berada di Sulu, Filipina Selatan dan dinyatakan dalam keadaan sehat.

Lima WNI Diculik Kelompok Bersenjata Dinyatakan Sehat
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kiri) berbincang dengan Menteri Luar Negeri Malaysia Dato Seri Anifah (kanan) saat pertemuan di Kuala Lumpur, Senin (7/11). Pada pertemuan yang membahas penculikan nelayan Indonesia di Perairan Sabah, Sabtu (5/11), Menlu Retno meminta kepada Malaysia untuk meningkatkan pengamanan pengairan di wilayahnya agar penculikan tidak terulang kembali. ANTARA FOTO/Agus Setiawan.

tirto.id - Lima WNI yang diculik kelompok bersenjata termasuk tiga orang yang diculik 19 Januari 2017 di perairan Malaysia saat ini berada di Sulu, Filipina Selatan dan dinyatakan dalam keadaan sehat.

Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu Negeri Sabah, Malaysia Ahmad DH Irfan melalui Ketua Satgas Perlindungan WNI Hadi Syarifuddin, dalam pesan singkatnya, Kamis (9/2/2017) menyatakan, ketiga TKI yang diculik kelompok bersenjata Filipina tersebut bernama Hamdan bin Salim(29) asal Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel, Subandi bin Sattu (47) asal Kabupaten Bulukumba, Sulsel dan Sudarling bin Samansung (26) asal Sulbar, seperti dikutip dari Antara.

Syarifuddin menambahkan TKI tersebut terlacak bersama dengan La Utu dan La Hadi, dua TKI yang diculik sebelumnya oleh kelompok bersenjata yang sama juga saat menangkap ikan di perairan Malaysia.

KJRI Kota Kinabalu mengetahui keberadaan ketiga TKI itu atas informasi La Utu yang bebas berkomunikasi dengan istrinya di Sandakan Negeri Sabah melalui sambungan telepon.

La Utu ini selama dalam "genggaman" penculik di Sulu, Filipina Selatan diberikan kepercayaan untuk memasak kebutuhan makan minum 50 sandera kelompok bersenjata termasuk ketiga TKI yang baru diculik ini.

Hanya saja, Hadi Syarifuddin mengaku, belum sempat berkomunikasi antara penculik dengan ketiga TKI bersangkutan karena masih dalam tahap negosiasi soal tebusan.

Sebelumnya, La Utu bin La Raali yaang menggunakan kapal SSK 00520F dan La Hadi bin La Adi yang menggunakan kapal SN 1154/4F diculik saat sedang menangkap ikan di perairan Negeri Sabah, Sabtu (5/11) sekitar pukul 11.00 waktu setempat. Keduanya berasal dari Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

Kedua TKI tersebut menangkap ikan dengan menggunakan dua speedboat di terumbu Pengarus Perairan Kertam sekitar 13-15 nautical mile dari muara Kuala Kinabatangan Negeri Sabah.

Berdasarkan laporan yang diterima, kronologi kejadiannya dimulai saat sedang menangkap ikan kedua TKI didekati pengendara speedboat warna abu-abu dengan penumpang 4-5 orang yang menggunakan senjata laras panjang. Kelompok itu langsung merampok dan menculik keduanya.

Baca juga artikel terkait PENCULIKAN WNI atau tulisan lainnya dari Mutaya Saroh

tirto.id - Hukum
Reporter: Mutaya Saroh
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh