tirto.id - Akhir Desember 2020 terdapat momen libur panjang yang jatuh pada tanggal 24, 25, 26, dan 27 atau secara beruntun dari hari Kamis sampai dengan Minggu. Momen liburan ini gabungan dari cuti bersama, Hari Raya Natal, dan akhir pekan, atau ada waktu libur selama empat hari berturut-turut.
Satgas Penanganan COVID-19 melalui Juru Bicaranya Prof. Wiku Adisasmito mengingatkan masyarakat untuk berpikir dua kali sebelum bepergian antar-kota pada momen liburan ini. Pasalnya momen libur panjang, kata Prof. Wiku, berpotensi memicu peningkatan kasus aktif COVID-19 di Indonesia.
"Mobilitas yang dilakukan masyarakat di tengah pandemi COVID-19 sangat berisiko dan membahayakan pelaku perjalanan karena tidak ada yang tahu dari mana COVID-19 berasal," ujarnya dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (17/12/2020).
Prof. Wiku menggarisbawahi bahwa lonjakan kasus positif bukanlah hal yang patut diremehkan mengingat lonjakan kasus ini membawa dampak lanjutan lainnya seperti berkurangnya jumlah tempat tidur di isolasi maupun ruang ICU. Di beberapa daerah kapasitasnya bahkan sudah di atas 70 persen terisi.
Risiko Terpapar Corona
CDC atau Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS mengingatkan ada risiko terpapar COVID-19 bagi mereka yang bepergian di tengah pandemi Corona.
"Anda mungkin terpapar COVID-19 selama perjalanan Anda," penjelasan CDC seperti dikutip dari laman resminya.
Di mana pun lokasi berlibur atau tempat wisatanya, kata CDC, risiko itu ada, meski pelancong tidak mengalami gejala atau bahkan merasa sehat.
"Anda bisa menular tanpa gejala dan menyebarkan virus ke orang lain," papar CDC.
Risiko ini bisa berdampak pada keluarga, teman, atau siapa pun itu, khususnya orang-orang berisiko, seperti komorbid dan lansia. CDC mengimbau pelancong untuk menerapkan beberapa hal selepas kembali dari bepergian guna melindungi diri sendiri dan orang-orang di sekitarnya.
"Terlepas dari ke mana Anda bepergian atau apa yang Anda lakukan selama perjalanan, perlu tindakan untuk melindungi orang lain agar tidak sakit setelah Anda kembali," imbau CDC.
CDC menyebutkan setidaknya ada lima aktivitas bepergian yang memiliki risiko tinggi untuk terpapar COVID-19, yaitu bepergian ke tempat wisata yang berstatus daerah risiko tinggi; mengikuti pertemuan sosial berskala besar seperti pesta atau pernikahan; menghadiri acara macam konser, parade, atau olahraga; berada di tengah keramaian seperti bandara, stasiun, atau restoran; serta bepergian dengan kapal pesiar.
Pada bulan Oktober lalu saat terjadi momen liburan di penghujung bulan itu, Satgas Penanganan COVID-19 juga mengingatkan masyarakat agar tidak bepergian jika tak mendesak. Alasannya senada terkait potensi terjadinya lonjakan kasus baru.
"Ingat, pandemi tak mengenal kata libur," kata Prof. Wiku pada 28 Oktober 2020. "Tetaplah berkumpul bersama keluarga di rumah, serta lakukan kegiatan di lingkungan masing-masing dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," imbuhnya.
Tips Aman Bepergian di Tengah Pandemi
Meski Satgas Penanganan COVID-19 telah mengingatkan, masyarakat jika memang ada kepentingan mendesak sangat disarankan melakukan screening (pemeriksaan) COVID-19 sebelum berangkat dan sepulang bepergian.
"Tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan)," kata Prof. Wiku.
Membiasakan dan mewajibkan diri untuk mematuhi protokol kesehatan merupakan salah satu kunci agar COVID-19 dapat ditekan penyebarannya. Namun dibutuhkan perilaku disiplin dari dari sendiri, juga sangat perlu untuk dilakukan secara kolektif dengan penuh kesadaran.
Berikut ini tips bepergian aman di tengah pandemi yang disarankan oleh CDC bagi mereka yang memutuskan untuk bepergian saat momen libur panjang Desember 2020.
1. Cek regulasi daerah tujuan. Pastikan sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan sebelum bepergian ke daerah itu. Kunjungan ke Bali selama periode 19 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021, misalnya, pelaku perjalanan harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan seturut Surat Edaran Gubernur Bali No. 2021 Tahun 2020.
2. Membawa perlengkapan ekstra selain yang diwajibkan protokol kesehatan, misalnya, pembersih tangan dan face shield.
3. Ketahui kapan harus menunda perjalanan. Jangan memaksakan bepergian bila ada teman atau anggota keluarga seperjalanan sedang sakit.
4. Pakai masker untuk menutupi hidung dan mulut saat berada di tempat umum, termasuk di transportasi umum dan di pusat transportasi seperti bandara, pelabuhan, dan stasiun.
5. Hindari kontak dekat dengan menjaga jarak sekitar dua lengan dari siapa pun yang bukan dari kelompok perjalanan.
6. Sering-seringlah mencuci tangan atau gunakan pembersih tangan yang setidaknya mengandung 60 persen alkohol.
7. Hindari kontak dengan siapa pun yang sedang sakit.
8. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut.
Setelah kurang lebih 10 bulan menghadapi pandemi, pemerintah dan masyarakat telah bergotong-royong untuk mengaplikasikan perilaku 3M sebagai perisai penting dalam meminimalisir penularan COVID-19. 3M ini nantinya akan diperkuat dengan kehadiran vaksin COVID-19.
Sebelum ke arah sana, masyarakat diminta untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas keseharian. Pasalnya, sebelum proses vaksinasi dapat dilakukan, 3M masih menjadi senjata ampuh untuk memerangi Corona.
------------------
Artikel ini diterbitkan atas kerja sama Tirto.id dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Editor: Agung DH