tirto.id - Poligami adalah sistem perkawinan yang salah satu pihak memiliki atau mengawini beberapa lawan jenisnya dalam waktu yg bersamaan. Jika dilihat dari antropologi sosial, poligami adalah praktik pernikahan kepada lebih dari satu suami atau istri. Poligami memiliki 3 bentuk yaitu: Poligini, Poliandri, dan Pernikahan Kelompok (Group Marriage).
Bagaimana jika para PNS ingin berpoligami?Yuk simak penjelasan lengkapnya di video ini!
Yuk baca berita selengkapnya di bawah sini!
Editor: Riva
Masuk tirto.id





























