Menuju konten utama

Larangan untuk PNS Poligami Sembarangan - Tirto Video

Pada dasarnya, hukum perkawinan Indonesia mendukung monogami. Namun, Poligami dibolehkan dengan beberapa syarat.

Larangan untuk PNS Poligami Sembarangan - Tirto Video
Poligami adalah sistem perkawinan yang salah satu pihak memiliki atau mengawini beberapa lawan jenisnya dalam waktu yg bersamaan. Jika dilihat dari antropologi sosial, poligami adalah praktik pernikahan kepada lebih dari satu suami atau istri. Poligami memiliki 3 bentuk yaitu: Poligini, Poliandri, dan Pernikahan Kelompok (Group Marriage).

Bagaimana jika para PNS ingin berpoligami?Yuk simak penjelasan lengkapnya di video ini!

Yuk baca berita selengkapnya di bawah sini!
Aturan Poligami dan Kisah-Kisah yang Tak Semanis Madu
PSI akan Berjuang Larang Poligami untuk Pejabat dan ASN
Baca juga artikel terkait POLIGAMI atau tulisan lainnya dari Riva

Oleh: Putri Avi Nursasi
Editor: Riva