Menuju konten utama

Larangan Ekspor Nikel Dipercepat, ESDM Masih Kaji Kesiapan Smelter

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian ESDM, Agung Pribadi menyatakan Direktur Jenderal Minerba, Bambang Gatot Ariyono tengah mengevaluasi kesiapan smelter di lapangan.

Larangan Ekspor Nikel Dipercepat, ESDM Masih Kaji Kesiapan Smelter
Ilustrasi Smelter. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum dapat memastikan terkait tenggat waktu pelarangan ekspor nikel yang sempat dinyatakan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berlaku Oktober 2019 ini.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian ESDM, Agung Pribadi menyatakan Direktur Jenderal Minerba, Bambang Gatot Ariyono tengah mengevaluasi kesiapan smelter di lapangan.

“Dirjen Minerba sedang melakukan evaluasi dan kunjungan lapangan terhadap pembangunan smelter untuk menunjukkan kebijakan ke depan seperti apa terkait ekspor nikel,” ucap Agung kepada wartawan saat ditemui di Kementerian ESDM Selasa (29/10/2019).

Tenggat waktu pemberlakuan larangan ekspor versi Kementerian ESDM sebenarnya akan berlaku per Januari 2020. Rencana Menteri ESDM periode lalu, Ignasius Jonan ini juga selaras dengan proyeksi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada Agustus 2019 lalu.

Reporter Tirto telah berupaya menghubungi Bambang Gatot Ariyono, tetapi baik panggilan telepon dan pesan Whatsapp tak kunjung dibalas.

Akan tetapi, Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menyatakan berbeda. Ia malah mengumumkan bahwa penyetopan ekspor bijih nikel mulai berlaku dua bulan lebih cepat dari rencana awal yaitu Senin, 28 Oktober 2019 ini.

Ia bilang pelarangan ini diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Dengan demikian, dalam pemikiran Bahlil tidak boleh ada lagi pengiriman bijih nikel seperti ke Cina. Ia menjanjikan bijih nikel ini akan dibeli oleh pemilik smelter.

"Iya mulai malam ini (28/10/2019) mereka pulang [memberi tahu kapal untuk tak ekspor] kemudian besok sudah tak ada lagi pengiriman," jelas dia dalam pertemuan pertamanya dengan wartawan di, Gedung BKPM, Jakarta, Senin (28/10/2019).

Baca juga artikel terkait EKSPOR NIKEL atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Hendra Friana