Menuju konten utama

Lapak Hewan Langka di Dunia Maya

Media sosial dan internet mempermudah para penjual hewan langka menjalankan bisnisnya. Berapa harga jual hewan-hewan langka di Indonesia dan di dunia?

Lapak Hewan Langka di Dunia Maya
Satu individu bayi Orangutan memeluk bantal di kediaman Muhammad Djaprie, warga yang memeliharanya di Pontianak, Senin (19/9). Unyuk yang dibeli Muhammad Djaprie sejak berusia tiga bulan dari warga di Desa Serimbu, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat pada Februari 2016 tersebut, hingga kini dirawat dan diperlakukan serupa dengan bayi manusia. ANTARA FOTO/Sheravim/jhw/foc/16.

tirto.id - Di bahunya bergantung senapan, tangan kanannya memegang seekor cenderawasih, wajahnya sumringah. Pose itu milik Feronica Natalia Saman, seorang mahasiswa Papua yang mengaku gemar berburu. Rabu, 23 November lalu, dia mengunggah beberapa foto dirinya berpose dengan cenderawasih hasil buruan.

Di pose yang lain, Feronica tampak memegang dua burung di kedua tangannya. “Berburu kemarin, puji Tuhan, dapat Cenderawasih hidup satu, dengan Cenderawasih rotan mati satu,” tulisnya pada judul foto-foto yang diunggah.

Dalam postingannya yang lain, Feronica menawarkan menawarkan burung Cenderawasih yang masih hidup seharga Rp5 juta, sementara yang sudah diawetkan dibanderol Rp3 juta.

Organisasi perlindungan hutan dan fauna, Protection of Forest & Fauna (Profauna) Indonesia yang mengetahui postingan itu segera membagikannya di Facebook. Dalam waktu 24 jam, foto-foto Feronica yang dibagikan Profauna disebarkan kembali oleh 880 akun.

Ketua Forum Peduli Port Numbay Green (FPPNG), Fredy Wanda pun angkat bicara. Ia merasa geram dengan tindakan Feronica sebab burung endemik itu tengah terancam punah dan sedang diproteksi keberadaannya.

“Wanita itu punya beberapa akun FB dan di dalamnya ditawarkan burung cenderawasih yang masih hidup seharga Rp5 juta, sementara yang sudah diawetkan Rp3 juta. Ini harus ditindak tegas, jangan dibiarkan,” kata Fredy seperti dikutip Antara.

Foto-foto Feronica yang menjadi viral itu membuatnya harus berurusan dengan pihak kepolisian. Minggu, 27 November lalu dia membuat status di facebook yang menyatakan dirinya dipanggil oleh anggota Polres Nabire atas perintah Kapolres. Feronica diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Saya tidak akan memburu, menjual, membunuh cenderawasih atau kakaktua lagi. Saya akan menghapus semua foto burung cenderawasih dan kakaktua yang telah saya upload di akun Facebook karena cenderawasih dan kakaktua adalah hewan yang dilindungi,” ungkapnya.

Feronica hanyalah seorang pemburu dan pedagang hewan langka yang kebetulan sedang apes. Di dunia maya, masih ada begitu banyak pedagang hewan langka berkeliaran. Ada yang membuat situsweb khusus untuk jualan, ada yang memanfaatkan media sosial, dan ada yang jualan lewat .

Coba ketik kata 'kukang' di pencarian facebook, ada banyak sekali daftar penjual satwa primata ini. Dua bulan lalu, akun bernama Tovik Rahman di Purwakarta menjual kukang berusia tujuh bulan seharga Rp450 ribu. Akun bernama Fay Putra Maspool juga menjual kukang berusia lima bulan seharga Rp600 ribu.

Kukang adalah jenis primata bergerak lambat. Ia memiliki garis cokelat melintang pada punggung hingga dahi. Garis itu bercabang ke telinga dan mata. Dari delapan spesies kukang yang masih ada, enam di antaranya bisa ditemukan di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan.

Di Indonesia, kukang sudah dilindungi sejak 1973 lewat Keputusan Menteri Pertanian No. 66/1973. Perlindungan kukang kembali dipertegas dengan Peraturan Pemerintah No. 7/1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Menurut Undang-undang No. 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, perdagangan dan pemeliharaan satwa dilindungi, termasuk kukang, dapat dikenakan hukuman pidana penjara lima tahun dan denda Rp100 juta.

Menurut investigasi USAID dan Wildlife Conservation Society Indonesia Program, para pemburu menjual kukang seharga $23-$39 atau sekitar Rp300 ribu sampai Rp500 ribu. Para pedagang menjualnya lebih mahal, harganya bisa dua kali lipat. Di pasar internasional, harga kukang mencapai $180-$250.

Orangutan adalah jenis primata termahal. Harga jual di pasar internasionalnya mencapai $45.000 atau sekitar Rp600 juta. Ia setara harga satu unit rumah sederhana di pinggiran Jakarta.

INFOGRAFIK Penjualan Hewan Via Online

Hewan langka yang diperjualbelikan tak selalu harus hidup. Beberapa spesies dijual dalam keadaan mati atau tidak utuh, hanya bagian-bagian tubuh tertentu seperti taring, gading, penis, kulit, dan sebagainya.

Harimau Sumatera adalah salah satu jenis hewan langka yang sering dijual dalam keadaan mati dan tidak utuh. Tulangnya saja dibanderol $250-$300 per kilogram oleh pedagang. Dari pemburu, pedagang ini membeli tulang harimau seharga $100-$150.

Kulit harimau yang utuh bisa dijual hingga $35 ribu di pasar internasional. Para pemburu menjualnya senilai $1.200-$1.800. Bagian lain dari tubuh harimau yang biasa diperdagangkan adalah taring, cakar, penis, tengkorak, hingga kumis.

Gajah dan beruang madu juga termasuk hewan langka yang diperjualbelikan secara tidak utuh. Keduanya termasuk dalam daftar merah hewan yang terancam punah.

Perbedaan Cara Hidup

Masyarakat di Distrik Kais, Sorong Selatan, Papua, masih berburu dan bertani untuk memenuhi pangan sehari-hari. Tak ada pasar di distrik itu. Beberapa kios pedagang hanya menjual bahan makanan kering seperti beras, minyak, gula, dan tepung. Itupun stoknya terbatas.

Menurut pantauan dan wawancara dengan beberapa warga, untuk memenuhi kebutuhan pangan, warga Distrik Kais masuk ke hutan, mencari sagu dan berburu. Mereka berburu apapun yang bisa diburu. Jika ada rusa, mereka menangkap rusa, jika ada cenderawasih, mereka tangkap cenderawasih. Mereka tak tahu kalau cenderawasih adalah hewan dilindungi dan tak boleh ditangkap. Dan begitulah memang cara hidup mereka: apa yang ada di alam, boleh diburu.

Soal ini tentu tak bisa diselesaikan dengan sekadar pelarangan dan meminta mereka sekonyong-konyong mengubah cara hidupnya. Apalagi jika mereka benar-benar berburu hewan demi kelangsungan hidup, bukan untuk dijual kembali.

Baca juga artikel terkait HEWAN LANGKA atau tulisan lainnya dari Wan Ulfa Nur Zuhra

tirto.id - Bisnis
Reporter: Wan Ulfa Nur Zuhra
Penulis: Wan Ulfa Nur Zuhra
Editor: Maulida Sri Handayani