Menuju konten utama

Langkah Budi Menuju Kantor Telik Sandi

Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan menjadi perbincangan hangat setelah DPR memastikan langkahnya menjadi Kepala BIN. Mantan ajudan Megawati Soekarnoputri saat menjabat wapres dan presiden itu, bakal duduk menggantikan Mayor Jenderal (Purn) Sutiyoso.

Langkah Budi Menuju Kantor Telik Sandi
Calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Komjen Pol Budi Gunawan (kedua kiri) bersiap menjawab pertanyaan wartawan usai rapat paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9). Rapat paripurna DPR menyutujui pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kepala BIN menggantikan Sutiyoso. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

tirto.id - Sosok Komjen (Pol) Budi Gunawan (BG) memang tak bisa dilepaskan dari bayang-bayang Megawati Soekarnoputri. Semasa masih berpangkat Kombes atau melati bintang tiga di pundak, BG adalah ajudan Megawati sejak menjabat wakil presiden hingga kemudian naik menjadi presiden menggantikan KH Abdurrahman Wahid, di periode tahun 1999-2004.

Kedekatannya dengan Megawati itulah yang membuat prestasi alumni Akpol tahun 1983 makin moncer. Selepas menjadi ajudan Mega, BG yang termasuk lima alumni terbaik Akpol 1983 itu naik pangkat menjadi Brigjen saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier (Karobinkar) Polri di tahun 2004. Saat itu, BG memecahkan rekor menjadi brigjen termuda di tubuh Polri di usia 45 tahun.

Setelah itu, kariernya terus melejit. Bintang dua di pundak disandangnya saat diangkat sebagai Kepala Divisi Bidang Hukum Polri pada tahun 2009. Tiga tahun kemudian, bintangnya bertambah satu menjadi Komjen saat menjabat Kepala Lembaga Pendidikan Polri.

Gagal Jadi Kapolri

Karier yang begitu mulus, tampaknya makin benderang saat Jokowi naik menjadi presiden di tahun 2014. Maklum, Jokowi merupakan calon yang didukung oeh Megawati Soekarnoputri dan PDI Perjuangan.

Benar saja, pada 9 Januari 2015, Presiden Jokowi menandatangani surat bernomor R-01/Pres/01/2015 yang menyodorkan nama BG sebagai calon Kapolri untuk menggantikan Jenderal Polisi Sutarman ke DPR. Kabar yang santer beredar saat itu, ditunjuknya BG oleh Jokowi merupakan keinginan Megawati.

BG pun sudah bersiap melenggang menjadi Trunojoyo 1. Sayang, langkah itu harus tersendat saat KPK pimpinan Abraham Samad menyatakan BG sebagai tersangka kasus korupsi saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2004-2006. Penetapan tersangka itu keluar hanya berselang empat hari setelah Presiden Jokowi meneken surat ke DPR tadi.

Hal yang ironis, sehari setelah penetapan KPK tadi, BG justru dinyatakan sukses menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan untuk menjadi Kapolri. Sidang paripurna DPR yang digelar keesokan harinya pun sudah mengesahkannya sebagai calon Kapolri. Hukum seperti dipermainkan layaknya sirkus.

Kegaduhan di seputar pengangkatan BG menjadi Kapolri akhirnya membuat Presiden Jokowi mengurungkan niat melantik BG. Sebagai gantinya, Presiden Jokowi menunjuk Komjen (Pol) Badrodin Haiti sebagai calon Kapolri. Jenderal Badrodin lah yang akhirnya melenggang menjadi Kapolri.

Penetapan tersangka terhadap BG oleh KPK, merupakan tindak lanjut dari kasus aliran mencurigakan di rekening milik para jenderal polisi berdasarkan laporan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), di tahun 2010. Sebanyak enam perwira tinggi diduga melakukan "transaksi yang tidak sesuai profil" atau melampaui gaji bulanan mereka.

Munculnya kabar itu, sempat membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta keterangan secara langsung kepada Kapolri Bambang Hendarso Danuri. Saat itu, menurut Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, HAM dan Pemberantasan KKN, Denny Indrayana, Presiden memerintahkan agar kepolisian kembali memperjelas, mempertegas keterangan terkait masalah rekening tersebut kepada publik.

Mabes Polri pun menelusuri laporan transaksi mencurigakan di rekening sejumlah perwira polisi yang dilaporkan oleh PPATK tadi. Salah satu nama yang muncul adalah Irjen Pol Budi Gunawan saat menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dengan total kekayaan Rp 4.684.153.542 per 19 Agustus 2008.

Tudingannya, BG telah melakukan transaksi dalam jumlah besar yang tak sesuai dengan profilnya. Bersama anaknya, BG disebut telah membuka rekening dan menyetor masing-masing Rp29 miliar dan Rp25 miliar. Saat itu, BG membantah tudingan tersebut. "Berita itu sama sekali tidak benar," katanya pada 25 Juni 2010.

Perlawanan BG

Atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK tadi, BG pun melawan. Pada 19 Januari 2015, dia mendaftarkan gugatan pra peradilan terkait penetapan tersangka atas dirinya oleh KPK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Tak sampai di situ, pada 22 Januari 2015, pihak kuasa hukum BG melaporkan para komisioner KPK ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. Mereka dittuding membocorkan rahasia negara berupa laporan PPATK terhadap rekening Budi Gunawan dan keluarganya.

Laporan ditindaklanjuti Bareskrim Polri dengan menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pada 23 Januari 2015. Tudingan yang diarahkan ke Bambang, memerintahkan saksi sengketa Pilkada Kotawaringin Barat untuk bersumpah palsu.

Sementara upaya perlawanan melalui jalur hukum mulai bergulir pada 2 Februari 2005. saat itu, digelar sidang perdana gugatan pra peradilan BG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Puncaknya, pada 16 Februari 2015, majelis hakim PN Jakarta Selatan menyatakan mengabulkan gugatan BG serta menyatakan penetapannya sebagai tersangka oleh KPK tidak sah dan tidak bersifat mengikat secara hukum.

Keputusan majelis hakim inilah yang membuat posisi BG aman dan bahkan kemudian diangkat menjadi Wakapolri pada 22 April 2015. Impian BG menjadi Kapolri semakin samar saat Presiden Jokowi melantik Komjen Tito Karnavian sebagai Kapolri pada Rabu (13/7/2016).

Kini, Presiden Jokowi memberi kepercayaan kepada Komjen BG untuk menjabat sebagai Kepala BIN. Pelantikan BG direncanakan pada Selasa (13/9/2016). Tidak seperti saat proses menjadi Kapolri, jalan BG menuju Kepala BIN tampaknya tidak menghadapi rintangan yang berarti.

Baca juga artikel terkait BIN atau tulisan lainnya dari Arbi Sumandoyo

tirto.id - Politik
Reporter: Arbi Sumandoyo
Penulis: Arbi Sumandoyo
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti