Menuju konten utama

KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan, Pemerintah Lihat Rekam Jejak

Rekam jejak dilihat dari credit scoring, yakni data BPJS, data penggunaan listrik, data transaksi e-commerce, data media sosial, data perpajakan, dll.   

KUR Rp500 Juta Tanpa Agunan, Pemerintah Lihat Rekam Jejak
Deputi Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan UKM, Yulius konferensi Pers Peningkatan Akses KUR UMKM dengan Credit Scoring di KemenkopUKM, Jakarta, Jumat (19/1/2024). tirto.id/Faesal Mubarok

tirto.id - Deputi Usaha Mikro, Kementerian Koperasi dan UKM, Yulius, mengatakan pemerintah mulai menerapkan KUR Rp500 juta tanpa menggunakan agunan pada 2024. Skema yang dilakukan adalah melihat credit scoring atau sistem yang menilai kemampuan melalui rekam jejak.

Yulius menuturkan, credit scoring merupakan sistem penilaian terhadap kemampuan seseorang dalam membayar kewajiban pinjamannya yang dilakukan oleh Lembaga Penilaian Kredit. Ini, tambahnya, bukan hal baru di bidang perkreditan.

“Apabila UMKM belum pernah akses, tetapi dia secara credit scoringbagus, [maka itu] menjadi salah satu penilaian pihak perbankan bahwa mereka layak untuk mendapatkan kredit. Credit scoring diupayakan sampai dengan Rp500 juta,” tambahnya.

Menurut Yulius, pada awalnya credit scoring hanya menggunakan data konvensional, seperti data identitas, data biro kredit, dan data perbankan, namun dalam perkembangannya credit scoring menggunakan sumber data di luar data konvensional.

Data tersebut, tambah Yulius, seperti data jaminan sosial (BPJS), data penggunaan listrik, data transaksi e-commerce, data media sosial, data perpajakan, dan data lain yang tersedia dari Sistem Satu Pintu (SSO).

Yulius menambahkan, arahan Presiden Joko Widodo dalam Pembukaan Rapat Nasional HIPMI ke-18 pada 31 Agustus 2023 kepada Kementerian terkait, BI, OJK, dan perbankan, agar dapat meningkatkan pembiayaan UMKM (KUR) tanpa agunan dengan menggunakan sistem credit scoring.

Sebagai informasi, program credit scoring dijalankan tahun 2024 dengan tujuan meningkatkan persetujuan penilaian kredit untuk masyarakat dan meningkatkan pencapaian target penyaluran KUR.

Baca juga artikel terkait KUR TANPA AGUNAN atau tulisan lainnya dari Faesal Mubarok

tirto.id - News
Reporter: Faesal Mubarok
Penulis: Faesal Mubarok
Editor: Irfan Teguh Pribadi