tirto.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyiapkan 349 formasi pada seleksi pendaftaran CPNS 2021 di Sulawesi Selatan tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Imran Jausi di Makassar, mengatakan, dari 349 formasi CPNS 2021 di Pemprov Sulawesi Selatan, terdapat tujuh formasi khusus disabilitas dan menurutnya ini sesuai regulasi kuota disabilitas yakni dua persen dari formasi yang disetujui.
"Artinya untuk Pemprov Sulsel ada tujuh orang kuotanya. Nanti disesuaikan dengan formasi yang sesuai dan mereka inginkan," katanya.
Pemilihan formasi untuk disabilitas akan dilakukan oleh BKD Sulsel dengan mempertimbangkan dua hal utama, yakni memilih formasi yang tidak tunggal.
Imran menjelaskan bahwa formasi untuk disabilitas ini tidak tunggal yang berarti pada satu jabatan harus dipenuhi tiga orang, maka satu di antaranya disiapkan untuk disabilitas.
Selain itu, BKD Sulsel akan mencari dan memilih pekerjaan yang tidak terlalu membutuhkan fisik secara maksimal dalam pengerjaannya.
"Disabilitas begitu, ini dua pertimbangannya yang pertama formasi yang tidak tunggal dan kedua jenis pekerjaannya tidak membutuhkan fisik yang terlalu berat," ujarnya.
Namun, hingga saat ini, BKD Sulsel belum menentukan tujuh formasi yang disiapkan bagi disabilitas.
"Belum, nanti kalau sudah dimulai tahapan pendaftaran kita mulai tentukan bahwa ini untuk disabilitas," tambah Imran.
Imran juga memastikan bahwa pendaftaran CPNS 2021 ditunda, yang semula dijadwalkan pada 31 Mei 2021 sesuai pengumuman dan penyampaian dari BKN. Penundaannya pun belum diketahui hingga kapan.
Namun, ia menilai penundaan ini tidak akan berlangsung lama karena dipahami bahwa pendaftaran serta proses seleksi CPNS tidaklah singkat, tetapi membutuhkan waktu yang lumayan lama.
Kuota formasi PPPK 2021 Pemprov Sulsel
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) menetapkan 8.371 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Sulawesi Selatan.
Ribuan formasi PPPK bagi guru tersebut sekaligus mencatatkan bahwa formasi guru menjadi yang terbanyak di Sulsel serta menandakan tidak adanya penerimaan jalur CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) untuk guru di provinsi ini.
"Paling banyak guru PPPK, karena guru tidak ada CPNS. Penerimaan PPPK ada juga dari formasi kesehatan, ditambah CPNS," kata Imran melansir Antara.
Sebelumnya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengusulkan 9.493 kuota untuk formasi PPPK guru, namun Kemenpan-RB hanya menyetujui 8.371 kuota.
Selain itu, Pemprov Sulsel juga mengusulkan formasi tenaga kesehatan untuk jalur CPNS sebanyak 112 kuota dan Kemenpan-RB menetapkan 103 kuota. Begitu pula pada jalur PPPK diusulkan 36 dan hanya disetujui 33 kuota.
Sementara itu, pada pemenuhan tenaga teknis, Pemprov Sulsel mengusulkan jalur CPNS 389 kuota dan hanya 246 kuota yang diterima. Sedangkan pada jalur PPPK, Sulsel mengusulkan 385 kuota, namun cuma 30 kuota yang ditetapkan Kemenpan RB.
"Kita syukuri semuanya karena apa yang kita usulkan diterima oleh pemerintah, jumlahnya tidak terlalu beda jauh," kata Imran Jausi.
Sementara itu, nantinya untuk pendaftaran CPNS 2021 maupun PPPK 2021 akan melalui satu pintu yaitu laman sscasn.bkn.go.id, berikut alur lengkap pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021.
Alur pendaftaran CPNS 2021
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
2. Daftar Formasi
- Pilih Jenis Seleksi
- Pilih Formasi
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Dasar
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
5. Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Bidang
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Editor: Agung DH