Menuju konten utama

Kuota BLT Pekerja Bertambah 1,8 Juta, Total Anggaran Jadi Rp37,7 T

Penambahan penerima bantuan langsung tunai pekerja karena masukan dari lembaga dan kementerian.

Kuota BLT Pekerja Bertambah 1,8 Juta, Total Anggaran Jadi Rp37,7 T
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kiri) berbincang dengan pelayan kantin saat melakukan inspeksi ke Mal Kota Kasablanka di Jakarta, Rabu (17/6/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.

tirto.id - Anggaran insentif untuk pekerja yang semula sudah dianggarkan sebesar Rp31,2 triliun bertambah menjadi Rp37,7 triliun.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menjelaskan, penambahan anggaran tersebut dilakukan untuk menyesuaikan jumlah pekerja yang seharusnya mendapat insentif.

"Dengan demikian maka anggaran bantuan pemerintah subsidi upah ini mengalami peningkatan menjadi Rp37,7 triliun," katanya dalam jumpa pers virtual, Senin (10/8/2020).

Ida menjelaskan, jumlah calon penerima bertambah 1.845.736 menjadi 15.725.232 pekerja yang semula 13.870.496 orang. Kenaikan jumlah penerima, kata dia, berdasar hasil rapat dengan kementerian dan lembaga.

Ida menjelaskan, program insentif pekerja ini akan diberikan langsung kepada para pekerja dengan skema dikirimkan melalui rekening masing masing pekerja. Calon penerima dijaring melalui data pengusaha yang sudah mendaftarkan pekerjanya untuk menjadi peserta BP Jamsostek per 30 Juni 2020.

"Ekspektasi publik sangat luar biasa. Program subsidi upah ini harus benar-benar diterima oleh pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan," katanya.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengungkapkan alasan penambahan penerima sesuai dengan jumlah peserta BP Jamsostek yang terdata memiliki gaji di bawah Rp5 juta.

"Dari kriteria kami mendata yang non-ASN, karyawan yang terdaftar di induk lembaga negara, instansi pemerintah. Di sini tidak termasuk dalam subsidi. Karyawan yang akan mendapat subsidi adalah para pekerja non-ASN. Saat ini BP Jamsostek sudah melakukan penyisiran data dan per 30 Juni kita dapatkan 15,7 juta orang," jelas dia.

Hingga saat ini, pihaknya tengah berusaha untuk menyempurnakan data tersebut dengan data nomor rekening karyawan yang akan dikirimkan oleh perusahaan.

"Tapi data itu belum ada nomor rekening. Kami BP Jamsostek udah menginformasikan kepada para pengusaha untuk melengkapi nomor rekening pekerjanya yang gajinya di bawah Rp5 juta dan segera melaporkannya ke BP Jamsostek," tandas dia.

Baca juga artikel terkait BANTUAN LANGSUNG TUNAI atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali