tirto.id - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengungkapkan pertemuan antara Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dengan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh merupakan ajang penguatan Koalisi Perubahan.
Oleh karenanya usai kunjungan Surya Paloh ke Kantor DPP Partai Demokrat pada hari ini, Rabu (22/2/2023) demi bisa membentuk Sekretariat Perubahan.
"Sebagai kelanjutan atas itu, pertemuan antar Ketum menjadi penting dan mendesak untuk pembentukan Sekretariat Bersama," kata Kamhar saat dihubungi Tirto pada Rabu (22/3/2023).
Selain itu, Kamhar juga menegaskan bahwa pertemuan Surya Paloh dengan AHY tidak membincangkan soal cawapres pendamping Anies Baswedan. Menurutnya seluruh partai di Koalisi Perubahan sudah sepakat bahwa nama cawapres adalah hak prerogatif yang dimiliki mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
"Terkait cawapres ketiga partai ini telah menyerahkan sepenuhnya kepada Mas Anies. Kita berharap Mas Anies segera menentukan cawapresnya agar bisa segera deklarasi paripurna Koalisi Perubahan," terangnya.
Pertemuan itu sendiri diagendakan dimulai pada pukul 10.00 WIB dengan didampingi dari masing-masing pengurus DPP dari setiap partai.
Melalui pertemuan itu, diharapkan Ketua Umum dari Nasdem, Demokrat dan PKS segera menandatangani nota kesepahaman tanda dukungan kepada Anies Baswedan. Hal itu sebagai bentuk pengamanan atas syarat dukungan Pilpres dengan minimal ambang batang 20 persen.
"Penandatanganan nota kesepahaman dukungan terhadap pencapresan Mas Anies untuk pemenuhan presidential threshold 20%, komitmen memperjuangkan aspirasi rakyat akan perubahan dan perbaikan," ujarnya.
Kamhar juga menyebut bahwa kunjungan Surya Paloh adalah hal biasa. Dalam artian kedua ketua umum partai kerap berbalas kunjungan satu sama lain.
"Kunjungan balasan Pak Surya Paloh ini sebagai kelanjutan proses pematangan Koalisi Perubahan yang sebelumnya ketiga partai ini telah bersepakat dan mendeklarasikan ke publik bahwa Mas Anies Baswedan sebagai Capres yang diusung Koalisi Perubahan," ungkapnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto