Menuju konten utama

Kubu Danny-Azhar Klaim Temukan Banyak Kecurangan Pilgub Sulsel

Pasangan Danny-Azhar menggugat hasil Pilkada Sulawesi Selatan ke MK demi mendiskualifikasi pasangan Andi-Fatmawati.

Kubu Danny-Azhar Klaim Temukan Banyak Kecurangan Pilgub Sulsel
Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel nomor urut dua Andi Sudirman Sulaiman (kedua kanan)-Fatmawati Rusdi (kanan) menjawab pertanyaan dari pasangan nomor urut satu Mohammad Ramdhan Pomanto (kiri)-Azhar Arsyad (kedua kiri) saat debat publik kedua Pilgub Sulsel 2024 di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (10/11/2024). Debat publik kedua Pilgub Sulsel tersebut mengangkat tema ekonomi, infrastruktur dan tata kelola sumber daya alam. ANTARA FOTO/Arnas Padda/YU

tirto.id - Tim hukum pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan nomor urut 1, Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad (DIA) menduga adanya kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif (TSM) pada Pilkada Sulawesi Selatan 2024.

Diungkapkan juru bicara pasangan Danny-Azhar, Asri Tadda, bahwa tim hukum menemukan tanda tangan palsu mencapai 90 hingga 130 tanda tangan palsu di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Sulawesi Selatan.

"Kalau direratakan, kami dapatkan sekitar 110 tandatangan palsu per TPS dari jumlah 14.548 TPS yang tersebar di Sulsel. Dengan demikian maka terdapat 1.600.280 tanda tangan palsu," ungkap Asri Tadda, Sabtu (10/1/2024), dilansir dari Antara.

"Angka 1.600.280 tandatangan palsu itu, kami sebutkan sebagai suara siluman. Dugaan tersebut dapat kami perlihatkan di hadapan majelis hakim mahkamah konstitusi nantinya," imbuh Asri.

Dijelaskan Asri, dugaan kecurangan yang sifatnya TSM pada Pilkada Sulawesi Selatan 2024 lalu, dapat dilihat dari dua pendekatan.

"Pertama adalah pendekatan selisih partisipasi pemilih, dan kedua dilihat dari temuan tanda tangan palsu di daftar pemilih di seluruh TPS se-Sulsel," jelas Asri.

Dari pendekatan selisih partisipasi pemilih, didapatkan fakta bahwa jumlah warga yang menerima undangan memilih rata-rata hanya 50% dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Fakta lainnya adalah, total pemilih yang mendapatkan undangan, tetapi kemudian tidak datang ke TPS karena persoalan jarak.

"Kami temukan rata-rata ada 9 orang per TPS yang tidak datang mencoblos karena persoalan jarak. Jadi itu sekitar 1,96% dari total DPT," bebernya.

Dari kedua fakta ini, terlihat bahwa total realisasi pemilih di Pilgub Sulsel adalah 48,04%. Sementara hasil rekap akhir KPU Sulsel disebutkan partisipasi pemilih mencapai 71,8%.

"Jika angka partisipasi versi KPU Sulsel ini dikurangi dengan realisasi pemilih temuan kami, maka ada 23,76% suara tak bertuan, atau sekitar 1.587.360 suara dari total 6.680.807 DPT di Sulsel," jelas Asri.

Pendekatan kedua, lanjut Asri adalah dari dugaan tanda tangan palsu. Tim Hukum DIA menemukan sekitar 90 hingga 130 tanda tangan yang diduga palsu di setiap TPS di Sulawesi Selatan.

"Nah, kalau dirata-rataka, maka ada sekitar 110 tanda tangan palsu di setiap TPS. Jumlah TPS di Sulsel ada 14.548, artinya ada sekitar 1.600.280 tandatangan palsu pada Pilgub lalu," imbuhnya.

Kedua pendekatan ini memberikan hasil yang tidak jauh berbeda, dimana pada pendekatan selisih jumlah partisipasi pemilih sebanyak 1.587.360, sedangkan dari dugaan tanda tangan palsu mencapai 1.600.280.

Dari temuan-temuan tersebut, Asri mengeklaim pasangan Danny-Azhar sebagai pemenang sesungguhnya dari Pilkada Sulsel.

"Inilah yang tengah kami perjuangkan di MK," pungkas Asri.

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menyelesaikan rekapitulasi suara dan resmi menetapkan pasangan nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati), sebagai pemenang Pilkada Sulsel 2024.

Pasangan ini mengalahkan pasangan nomor urut 1, Danny-Azhar yang meraih suara sah sebanyak 1.600.029. Pasangan Danny-Azhar pun menggugat hasil tersebut ke Mahkamah Konstitusi demi mendiskualifikasi pasangan Andi-Fatmawati.

Baca juga artikel terkait PILKADA 2024

tirto.id - Politik
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto