tirto.id - Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, merespons sejumlah isu yang berkembang terkait Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020.
Terutama, rencana anggaran yang jadi sorotan publik dan memunculkan polemik seperti revitalisasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta sebesar 2,4 miliar hingga dana antivirus sebesar 12 miliar rupiah.
Dia mengatakan, anggaran-anggaran tersebut bisa lolos karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak tahu detail anggaran yang diusulkan.
"Ditandatangani Gubernur dong. Kegiatan kita itu jumlahnya ribuan per tahun. Satuan anggarannya mencapai puluhan ribu. Kan orang enggak bisa tahu satu per satu besaran anggaran itu," katanya ketika wartawan bertanya apakah Anies mengetahui detail anggaran-anggaran tersebut, Selasa (8/10/2019) sore.
Meski demikian, menurutnya, kritik serta perdebatan soal KUA-PPAS wajar belaka. Sebab, anggaran tersebut baru bersifat usulan dan masih sangat mungkin akan mengalami pengubahan.
Lagi pula KUA-PPAS 2020 masih terus dibahas bersama DPRD. "Kamu baca di KUA-PPAS kan? S nya apa?," tanya Saefullah ke salah seorang wartawan.
"Sementara, Pak," jawab wartawan tersebut.
"Justru itu masih harus dibahas. Justru itu, naik turunnya dalam pembahasan, rasionalisasinya seperti apa. Besaran anggaran di situ kan bukan sesuatu yang mengikat karena masih dibahas," balas Saefullah.
Dari draf yang diterima wartawan Tirto, pengajuan anggaran tersebut naik Rp6,9 triliun dari APBD 2019, yang ditetapkan akhir tahun lalu.
Jika APBD 2019 sebesar Rp89,08 triliun maka anggaran KUA-PPAS 2020 yang diajukan adalah Rp95,99 triliun.
Rinciannya, kegiatan di Komisi A bidang pemerintahan sebesar Rp5,52 triliun, Komisi B bidang perekonomian Rp4,11 triliun, Komisi C bidang keuangan sebesar Rp699 miliar, Komisi D bidang pembangunan sebesar Rp17,79 triliun, dan Komisi E bidang kesejahteraan rakyat sebesar Rp18,70 triliun. Dengan total belanja langsung Rp95,99 triliun.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Hendra Friana