Menuju konten utama

Anggaran Bangunan Pos Satpam Janggal, Disdik DKI Diminta Evaluasi

Pos satpam yang ukuran 2X4 meter persegi, biaya pembangunannya Rp9,8 juta per meter dinilai janggal.

Anggaran Bangunan Pos Satpam Janggal, Disdik DKI Diminta Evaluasi
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2019-2024 mengucap sumpah jabatan saat pelantikan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.

tirto.id - Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk meninjau kembali anggaran kegiatan rehabilitasi total sekolah yang akan dilaksanakan di tahun 2020 mendatang

Permintaan ini dilontarkan langsung Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria, dalam pembahasan lanjutan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020 di masing-masing Komisi bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Kamis (5/12/2019) sore.

Menurutnya, evaluasi anggaran kegiatan tersebut perlu dilakukan setelah ditemukan adanya kejanggalan nilai belanja komponen bahan baku pembangunan dalam e-budgeting.

"Seperti contoh pembangunan sekolah, satu per meter sekolah itu Rp5,8 juta, oke kita terima itu ya. Lalu ada lagi pembangunan pos satpam, harga pembangunan Rp9,8 juta, itu bisa dilogika tidak? Pos satpam yang mungkin ukuran 2 kali 4, kok hitungnya Rp9,8 juta per meter harusnya lebih kecil dari pembuatan gedung dong," kata Iman di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis sore.

Politikus Gerindra ini pun berharap agar Disdik DKI memperbaiki lagi anggaran rehab sekolah itu. Munurut dia, hal itu wajib berlaku di penganggaran tahun-tahun berikutnya agar kegiatan belanja yang diusulkan efisien dan tepat sasaran.

"Memang kita tidak perlu meninggalkan kualitas, dan kualitas itu menjadi buruk, harusnya buat perencanaan yang lebih rasional," katanya.

Seperti diketahui, dalam APBD 2020 Disdik menganggarkan Rp1,40 triliun untuk kegiatan rehab total 86 gedung sekolah.

Namun angka tersebut disesuaikan pada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) hingga akhirnya rehab hanya bisa dilaksanakan di 56 gedung sekolah SD, SMP, SMA, maupun SMK di Jakarta.

Artinya ada 30 gedung sekolah yang ditunda rehabilitasinya. Demi keamanan proses belajar-mengajar rehabilitasi 30 gedung sekolah itu akan kembali diajukan dalam APBD tahun 2021.

Baca juga artikel terkait POLEMIK ANGGARAN DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Irwan Syambudi