tirto.id - Pemerintah menegaskan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) baru bisa menjadi daring bila asesmen suatu daerah memasuki PPKM Level 3. Hal tersebut sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri soal pelaksanaan PTM yang menyesuaikan level PPKM daerah.
“Dalam SKB 4 Menteri itu, jika suatu daerah dinyatakan level 3 maka satuan pendidikan boleh melaksanakan PTM terbatas atau online. Nah selama belum ada level 3, PTM 100 persen tetap jalan tentunya dengan prokes ketat,” kata Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan di Gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Abet, sapaan Abetnego, menegaskan pemerintah tetap mengedepankan kesehatan peserta didik di masa pandemi. Kantor Staf Kepresidenan (KSP) pun mendorong capaian tersebut dengan meminta satuan pendidikan lewat kementerian/lembaga terkait untuk rutin memonitor warga sekolah.
“Ini butuh kerja sama antara sekolah, Dinas Pendidikan (Disdik), dan Dinas Kesehatan (Dinkes),” ujar dia.
Abet juga meminta masyarakat untuk tidak panik di tengah lonjakan kasus COVID maupun tingginya penyebaran varian Omricon. Ia menegaskan bahwa sekolah model terbaik adalah tatap muka daripada daring.
“Memang orang tua harus waspada, tapi jangan panik berlebih, karena yang namanya pendidikan juga penting. Bagaimanapun juga kualitas belajar secara tatap muka jauh lebih baik ketimbang online,” tutur pria kelahiran Pematang Siantar Sumatera Utara itu.
Sejumlah pihak menyarankan agar pemerintah, terutama DKI Jakarta untuk mengkaji ulang pelaksanaan PTM. Hal tersebut sebagai langkah upaya menekan penyebaran COVID-19 yang semakin tinggi.
Organisasi nirlaba LaporCovid-19 memandang sebaiknya PTM tidak diselenggarakan sementara waktu dan mengganti metode belajar dengan konsep pembelajaran jarak jauh (PJJ) hingga kasus mulai menurun dan kondisi dinyatakan aman secara epidemiologis.
“Tentunya prioritas pemerintah adalah keselamatan rakyat, secara khusus keselamatan anak. Jika kita mulai sadar bahwa target vaksinasi terhadap anak yang masih rendah dan timpang," kata Relawan LaporCovid-19 Yemiko Happy kepada reporter Tirto, Jumat (21/1/2022).
Sementara peneliti dari Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Mouhamad Bigwanto menyarankan agar pemerintah menurunkan kapasitas PTM terbatas menjadi 50 persen terlebih dahulu.
“Jadi risiko penularan di sekolah bisa kita kurangi, sementara hak mendapatkan pendidikan bagi anak lewat pembelajaran tatap muka langusng tetap terpenuhi," kata Bigwanto kepada Tirto, Jumat (21/2/2022).
Jika PTM terbatas tetap digelar 100 persen, maka Bigwanto khawatir akan berdampak buruk bagi siswa maupun tenaga pendidik. Apalagi, varian Omicron sangat menular dan masih banyak warga Jakarta yang belum divaksin.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz