tirto.id - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) meminta agar para siswa, guru dan staf sekolah untuk vaksinasi lengkap atau dosis kedua hingga booster atau dosis ketiga COVID-19 sebelum pembelajaran tatap muka (PTM).
Selain itu, IDAI mengingatkan para orang tua untuk mengikutsertakan anaknya dalam Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN), yaitu melengkapi imunisasi dasar dan booster untuk anak balita, imunisasi measles dan rubella (MR) tambahan, dan imunisasi dengan vaksin baru yaitu vaksin pneumokokus (PCV) yang berguna untuk mencegah radang paru.
“Anak usia 6 tahun ke atas perlu imunisasi COVID-19 sebanyak 2 kali. Jadi imunisasi rutin dan vaksinasi COVID-19 diperlukan agar anak terlindungi dari berbagai penyakit infeksi,” kata Ketua Satuan Tugas (Satgas) Imunisasi IDAI, Hartono Gunardi lewat keterangan tertulis, Kamis (7/7/2022).
Hartono mengatakan vaksinasi COVID-19 untuk anak anak dengan komorbiditas dapat berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter spesialis anak. Komorbiditas anak meliputi penyakit seperti keganasan, diabetes melitus, penyakit ginjal kronik, penyakit autoimun, penyakit paru kronis, obesitas, hipertensi, dan lainnya.
IDAI juga menyoroti kesadaran untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) mengalami penurunan saat musim liburan panjang sekolah ini. Ketua Satgas COVID-19 IDAI, Yogi Prawira menjelaskan bahwa anak memiliki risiko yang sama terinfeksi COVID-19 dengan orang dewasa.
Yogi mengatakan anak berpotensi mengalami komplikasi multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) dan Long COVID-19 sehingga pencegahan adalah yang utama.
“Kami juga menghimbau orang tua untuk tidak membawa anak ke tempat keramaian di masa liburan sekolah serta mengajarkan anak supaya cakap dan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ujar Yogi dalam keterangan yang sama.
Selain itu, IDAI meminta pihak sekolah, dinas pendidikan dan pemerintah daerah setempat berkolaborasi dengan orang tua memastikan keamanan dan keselamatan anak. Antara lain dengan upaya melakukan tes COVID-19 (testing) pada anak dengan gejala COVID-19, disiplin prokes, serta tidak membawa anak ke luar rumah apabila ada gejala demam/batuk/pilek/diare.
"Prokes terutama fokus pada wajib menggunakan masker untuk semua orang berusia di atas 2 tahun, mencuci tangan, menjaga jarak, tidak makan bersamaan, memastikan sirkulasi udara terjaga, serta mengaktifkan sistem penapisan aktif per harinya untuk anak, guru, petugas sekolah, dan keluarganya yang memiliki gejala suspek COVID-19," kata Yogi.
Dalam keterangan yang sama, Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) IDAI, Piprim Basarah Yanuarso mengatakan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 jauh lebih mudah menular dibandingkan varian sebelumnya. Subvarian baru ini berpotensi menyebabkan gelombang kasus lanjutan di Indonesia.
“Data terkini menunjukkan adanya peningkatan kasus COVID-19 pada bayi dan anak yang membutuhkan perawatan. Selain itu juga ada peningkatan kasus Multisystem Inflammatory System in Children dan potensi kasus Long COVID-19 pada anak di Indonesia,” tutur dia.
IDAI berharap pemerintah meningkatkan testing, penelusuran kontak erat (tracing), dan tindak lanjut berupa perawatan pasien COVID-19 (treatment) atau 3T. IDAIjuga meminta pemerintah menampilkan data terkini kasus COVID-19 secara akurat dan transparan termasuk pada usia bayi dan anak.
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Gilang Ramadhan