Menuju konten utama

Kronologis Lengkap Sebelum AKBP Buddy Tewas Tertabrak Kereta

Puslabfor Polri mengecek secara digital forensik ponsel AKBP Buddy Alfrits. Hasilnya ada enam panggilan telepon sebelum AKBP Buddy tewas tertabrak kereta.

Kronologis Lengkap Sebelum AKBP Buddy Tewas Tertabrak Kereta
Ilustrasi korban tewas. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Kasus tewasnya Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur AKBP Buddy Alfrits Towoliu di perlintasan rel KM 12+400, Stasiun Jatinegara pada Sabtu pagi mulai terungkap. Pihak Polres Metro Jakarta Timur sudah mengetahui kronologi kejadian sebelum Buddy tewas tertabrak kereta.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan, Buddy bersama sepupunya, Jonnaedy Towoliu, tiba di Polres Metro Jakarta Timur menggunakan mobil pribadi pada pukul 05.45.

Kemudian Buddy bersama sepupunya masuk ke ruangan Kasar Resnarkoba di lantai empat. Lalu, ia sarapan pagi yang sudah disiapkan istrinya dari rumah. Setelah makan, korban minum obat dari dokter pascaoperasi batu ginjal.

"Ternyata (almarhum) tidak bisa tidur, terbangun lagi. Kemudian membuka baju, selanjutnya mengganti kaus dengan memakai jaket hitam," ucap Leonardus di Polres Metro Jakarta Timur, Senin, (1/5/2023).

Pukul 09.11, Buddy turun dari lantai empat menggunakan lift. Hal itu pun terekam oleh kamera pengawas gedung. Satu menit kemudian, Buddy berjalan menyeberang. Kemudian ia menuju Stasiun Jatinegara. Pukul 09.21, Buddy terlihat seorang diri berjalan di depan stasiun. Lantas ia sempat berjalan ke arah rel, kemudian putar balik.

Merujuk keterangan masinis dan asisten masinis Kereta Api Tegal Bahari jurusan Pasar Senen-Tegal, mereka melihat Buddy berdiri sambil menengok ke kanan-kiri di pinggir tembok bagian dalam pembatas area rel dan Jalan Raya Bekasi Timur.

Selanjutnya Buddy berjalan ke rel jalur 3 atau rel yang akan dilewati oleh kereta. Kereta itu berjalan dengan kecepatan 27 kilometer/jam, berjarak 300 meter dari Buddy.

"Tak lama setelah itu, korban tertabrak dan meninggal dunia sekira pukul 09.31 WIB," jelas Leonardus.

Panggilan Telepon

Puslabfor Polri mengecek secara digital forensik ponsel almarhum. Hasilnya ada enam panggilan telepon dari nomor yang dikenal, yakni tiga panggilan keluar, satu panggilan masuk, dan dua panggilan tak terjawab.

Aktivitas panggilan pertama kali terekam pada pukul 06.55.03. Kemudian panggilan terakhir terekam pada pukul 09.29.26, terdapat komunikasi selama 38 detik.

"Kami membuka ponsel (almarhum) bersama dengan istrinya. Jadi yang bisa membuka ponsel, punya PIN, hanya istri. Dibuka bersama di rumah duka. Kami sampaikan ini agar tidak bias," kata Leonardus.

Polisi telah meminta keterangan pihak yang menghubungi Buddy, yakni keluarga, anak buah Buddy; sementara si istri belum diperiksa lantaran masih berduka.

Selain itu, Puslabfor Polri juga memeriksa jasad Buddy, guna mengetahui apakah ada kandungan zat berbahaya, racun, alkohol, atau narkotika.

Puslabfor mengambil sampel rambut, kuku, darah, dan hati almarhum. Hasil pemeriksaan, nihil kandungan material tersebut alias hasil tes negatif. Luka lecet, memar atau robek yang ada pada jenazah pun merupakan dampak benturan benda berkecepatan tinggi.

Baca juga artikel terkait KAPOLRES JAKARTA TIMUR atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Reja Hidayat