Menuju konten utama

Kronologi Penangkapan Teroris Bekasi & Grogol Petamburan Hari Ini

Ketiga tersangka berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI), bahkan salah satunya disebut-sebut menjabat sebagai Dewan Syura.

Kronologi Penangkapan Teroris Bekasi & Grogol Petamburan Hari Ini
Petugas Kepolisian membawa barang bukti usai penggeledahan rumah terduga teroris di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (29/3/2021). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/rwa.

tirto.id - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga tersangka teroris di dua tempat, Bekasi dan Jakarta pada Jumat (10/9/2021) hari ini. Ketiga tersangka berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Dua tersangka berisinisial MEK dan S ditangkap di Jalan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, pukul 05.30 WIB dan sekitar pukul 06.00 WIB.

"Keduanya ditangkap di dua lokasi yang sama hanya beda jalan, tapi bukan di rumahnya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dilansir dari Antara, Jumat (10/9/2021).

Pengurus RW 05 Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Tohroni mengatakan penangkapan terhadap dua tersangka teroris di wilayahnya sempat membuat terkejut warga.

"Warga pada geger, kami terkejut pagi-pagi sudah kedatangan polisi bersenjatakan lengkap, dari Densus 88," kata Tohroni dikutip dari Antara.

Dia mengatakan terduga teroris pertama diamankan di dekat rumahnya, Jalan Duwet, RT 01 RW 05, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Sedangkan terduga teroris kedua ditangkap di Jalan Bangau XI, Kelurahan Harapan Jaya.

Warga sempat menanyakan kedatangan petugas, namun setelah mereka menunjukkan identitas Densus 88 baru warga mengizinkan melakukan penggeledahan.

Di lokasi, petugas mengamankan sebuah spanduk dan sebuah kotak, namun dirinya tidak tahu persis apa tulisan atau gambar yang ada di spanduk tersebut.

"Saya hanya melihat spanduk, lainnya ada kotak kecil, saya tidak tahu itu apa karena itu ada di depan saya lewat," ujarnya pula.

Tohroni mengaku terduga teroris yang diamankan petugas, sudah tinggal lebih dari 30 tahun di Bekasi dan memiliki kebiasaan yang positif serta selalu bersosialisasi dengan masyarakat.

"Dalam kegiatan keagamaan, dia aktif bahkan sering menjadi imam masjid," katanya pula.

Sedangkan terduga teroris kedua diketahui sudah tinggal di Bekasi sejak kecil, hanya saja saat ini bekerja di wilayah Jakarta Timur.

"Tidak ada yang aneh dengan aktivitasnya. Makanya saya kaget banget," kata Ketua RT 03 Kelurahan Harapan Jaya Haris Fadilah (55) dikutip dari Antara.

Haris menyebut terduga teroris itu aktif di lingkungannya dan menjabat sebagai seksi olahraga di RT 03. Beberapa barang yang diamankan oleh petugas dari terduga kedua ini meliputi dompet, spanduk, uang tunai, dan juga majalah.

Sementara itu, polisi juga menangkap satu tersangka teroris lainnya, yakni SH. SH ditangkap di rumahnya di Jalan Wijaya Kesuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat sekitar pukul 08.00 WIB. SH diketahui salah satu Dewan Syura Jamaah Islamiyah (JI).

Ketua Rukun Tetangga (RT) 04/07 Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Nurlaila menjelaskan kronologis penangkapan terduga teroris berinisial SH.

Nurlaila menuturkan awalnya kedatangan petugas kepolisian meminta dirinya menjadi saksi untuk menangkap SH pada pukul 09.30 WIB.

"Saya cuma dihubungi petugas pengen ke wilayah saya atas nama ini," kata Nurlaila saat ditemui di rumahnya.

Nurlaila mengaku tidak diberitahu alasan pihak kepolisian menangkap SH. Belakangan dia baru tahu bahwa SH ditangkap lantaran berkaitan dengan terorisme.

Setelah berkoordinasi, Nurlaila bersama petugas kepolisian pun langsung menghampiri rumah SH. Saat ditangkap, SH sedang berkumpul bersama keluarganya di ruang tamu. SH ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa petugas kepolisian.

Baca juga artikel terkait PENANGKAPAN TERORIS

tirto.id - Hard news
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto