tirto.id - Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris di Bekasi dan Jakarta Barat, Jumat (10/9/2021). Hal itu dikonfirmasi Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
"Benar ada penangkapan terhadap tiga orang. Ini kelompok Jemaah Islamiyah (JI)," kata Ramadhan, Jumat (10/9/2021).
Terduga teroris berinisial MEK dan S dibekuk di kawasan Harapan Jaya, Bekasi. Sementara terduga teroris berinisial SH diciduk di sekitar Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Ketiganya digelandang ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan penelusuran awal, salah satu terduga teroris berperan sebagai anggota dewan organisasi Jemaah Islamiyah. "SH adalah salah satu Dewan Syuro JI," ujar Ramadhan.
Pada 16-17 Agustus 2021, Densus 88 Antiteror juga meringkus lima terduga teroris di empat daerah Indonesia. Mereka yang ditangkap yakni CA dan AF (Jawa Timur), SAT (Sulawesi Selatan), AMR (Sumatera Utara), dan NW (Maluku).
Sementara itu, pada 12-15 Agustus, Densus membekuk 48 terduga teroris di 11 wilayah yang terafiliasi dengan Jamaah Ansharut Daulah dan Jemaah Islamiyah.
Daerah penangkapan para terduga teroris itu yakni: Sumatera Utara (6 orang), Jambi (3 orang), Lampung (7 orang), Banten (5 orang), Jawa Barat (5 orang), Jawa Tengah (10 orang), Jawa Timur (4 orang), Sulawesi Selatan (2 orang), Maluku (1 orang), Kalimantan Barat (1 orang), mereka adalah jaringan Jemaah Islamiyah. Sementara para tersangka dari Jamaah Ansharut Daulah diringkus di Kalimantan Timur (3 orang).
Penulis: Adi Briantika
Editor: Gilang Ramadhan