tirto.id - Kisruh antara dua food vlogger Farida Nurhan alias Omay dan Codeblu merembet menjadi kasus doxing yang diduga dilakukan oleh Omay.
Codeblu melayangkan somasi karena Omay dianggap mengungkap data pribadi Codeblu ke publik. Selama ini, sebagai food vlogger yang melakukan review makanan Codeblu memang menutupi identitas dirinya dengan tidak menampakkan wajah ketika dia melakukan review.
Tidak hanya itu Omay juga menyebarkan rekaman suara yang diduga adalah ibu mertua dari Codeblu. Di dalam rekaman itu terdengar seorang perempuan bercerita kepada pemilik warung Nyak Kopsah bahwa anaknya diculik dan dicuci otak oleh Codeblu. Kemudian, dalam rekaman itu, nama asli Codeblu disebutkan dengan jelas.
Menanggapi hal itu, Codeblu mengatakan bahwa informasi yang disebarkan oleh Omay itu adalah salah satu bentuk doxing dan penyebaran hoaks serta fitnah dan mencemarkan nama baiknya.
Codeblu lantas melayangkan somasi kepada Omay, meminta Omay melakukan permintaan maaf secara tertulis melalui video TikTok agar diketahui oleh publik.
Dia juga mengancam Omay, jika tidak melakukan permintaan maaf dalam kurun waktu 1 x 24 jam, maka dia akan melaporkan kepada pihak berwajib.
“Hallo selamat malam. Saya codeblu, saya keberatan dengan doxing (menyebarkan identitas rahasia), penyebarluasan berita bohong, dan fitnah, serta pemecah belah dan perusak nama baik saya. Saya harapkan klarifikasi dan permohonan maaf anda secara tertulis dan melalui video TikTok (secara publik) mengakui bahwa Anda melakukan kesalahan tersebut diatas Saya akan melaporkan secara resmi kepada pihak yang berwenang dalam 1x24 jam. Terima kasih,” tulis Codeblu dalam pesan di Instagram.
Omay tidak gentar dan menantang kembali bahwa dia sebagai warga negara Indonesia yang baik, siap untuk menghadapi proses hukum yang ada. Omay bahkan meminta Codeblu agar segera melaporkan dirinya dan tidak perlu menunggu waktu 24 jam seperti yang disomasikan kepadanya.
"Tidak, silahkan laporkan saya ke pihak berwajib kalau menurut anda itu perlu. Sebagai WNI yang baik saya akan mengikuti peraturan dan panggilan dari pihak yang berwajib apabila saya di panggil," balas Farida Nurhan.
“Nggak usah nunggu 24 jam, tidak usah menggertak, langsung saja ya laporkan,” tambah Farida.
Kronologi Kasus Farida Nurhan Alias Omay dan Codeblu
Awal mula kronologi perseteruan antara Farida Nurhan alias Omay dan Codeblu adalah ketika salah satu food vlogger TikTok Aa Juju melakukan ulasan makanan di warung Nyak Kopsah milik Bang Madun.
Aa Juju lalu memberikan penilaian yang tidak baik terhadap warung itu, yang utamanya karena pelayanan yang tidak menyenangkan selama menyantap makanan di warung Nyak Kopash.
Sebagai sesama pengulas makanan, Farida Nurhan menanggapi ulasan dari Aa Juju di akun dengan mempertanyakan standar penilaian dari Aa Juju.
“Standarnya apa dek kamu review makanan? Karena mereview makanan itu ada standartnya, Omay doain semoga rumah makan kamu tambah rame dan pelayanannya bagus dan nggak banyak complain ya adikku,” tulis Farida.
Seperti ingin mengetahui kebenaran dari penilaian Aa Juju, Codeblu lantas melakukan review juga dengan mencoba makanan di warung milik Bang Madun itu. Senada dengan Aa Juju, Codeblu pun memberikan penilaian yang tidak baik dan mengkritik warung makan itu.
Kemudian, Omay yang mengetahui Codeblu seperti membenarkan Aa Juju itu lantas menegur Codeblu melalui pesan langsung di akun Instagramnya, dia menyebut bahwa apa yang dilakukan oleh Codeblu dapat mematikan rejeki pemilik warung.
“Jangan membawa nama review jujur kalau ternyata yang kamu lakukan di madun oseng its actually bad review,” katanya.
Kemudian, Omay juga mencecar Codeblu bahwa sikapnya sebagai food vlogger yang melakukan review jujur itu tidak menyertakan bukti bahwa benar Codeblu sudah mencicipi makanan yang direviewnya.
“Itu bukan review jujur tapi mematikan rejeki orang, ada bukti kamu makan nggak? Ada bukti kamu ngunyah makanannya nggak?” cecarnya.
Perseteruan ini lalu bergulir hingga Farida Nurhan membongkar identitas Codeblu dan kasus penculikan anak yang ditudingkan oleh seorang perempuan kepada Codeblu.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra