tirto.id - Kabar ibu hamil yang meninggal karena ditolak RSUD Ciereng Sumbang sedang jadi pembicaraan hangat. Informasi ini disampaikan oleh suaminya yakni Juju Junaedi.
Ibu hamil yang meninggal itu bernama Kurniasih (39) yang merupakan warga Desa Buniara, Kecamatan Tanjungsiang.
Juju menyampaikan istrinya itu hendak melahirkan pada Kamis (16/2/2023) karena kandungan telah berusia sembilan bulan.
Namun istrinya itu, kata dia, mengalami demam serta kejang-kejang sehingga awalnya dibawa ke Puskesmas dan harus dibawa ke RSUD.
Dia pun mengaku istrinya itu masih diterima di ruangan IGD RSUD Subang. Namun ketika dialihkan ke ruangan Ponek (pelayanan gawat darurat bagi ibu melahirkan dan bayi baru lahir), Juju mengatakan ia mendapat penolakan.
Sesudah itu, Juju membawa istrinya itu ke daerah Bandung untuk mencari rumah sakit lainnya. Tetapi, kata dia, istrinya itu meninggal ketika sedang dalam perjalanan ke Bandung.
"Mudah-mudahan ini kejadian terakhir dan ada perbaikan layanan," kata Juju.
Polisi Dalami Kasus RSUD Ciereng Subang
Polres Subang menyatakan masih mengonfirmasi terkait adanya kasus ibu hamil yang meninggal karena diduga ditolak di RSUD Ciereng Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan pihaknya masih mengusut guna mencari titik terang atas permasalahan itu.
"Kami masih mencari data dan informasi," kata Sumarni, dikutip Antara News.
Sumarni menegaskan polisi bisa saja melakukan penindakan hukum jika dalam kasus dugaan penolakan pasien itu ada sesuatu hal yang memiliki unsur pidana.
Apabila terbukti ada pelanggaran dalam kasus itu, menurutnya polisi pun bakal melakukan tindakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.
Namun sejauh ini menurutnya belum ada pihak yang menyampaikan pelaporan ke Polres Subang atas adanya kasus meninggalnya seorang ibu hamil tersebut. Sehingga ia pun mengaku belum bisa berkomentar lebih jauh.
"Belum bisa kami sampaikan. Belum ada juga yang melapor," katanya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil meminta Bupati Subang Ruhimat segera menegur dan mengevaluasi pengelolaan RSUD Ciereng, Kabupaten Subang.
"Dan saya sudah minta Pak Bupati untuk menegur dan mengevaluasi RSUD, karena jika sangat emergency (kedaruratan), urusan nyawa harus didahulukan apapun situasinya," kata Kang Emil.
Pihaknya telah mengontak Bupati Subang untuk menindaklanjuti kasus tersebut dengan harapan kasus ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Jawa Barat Raden Vini Adiani Dewi meminta pengelola RSUD Ciereng Subang melakukan evaluasi atas kejadian yang menimpa Kurnaesih (39).
Ia mengatakan pentingnya rujukan terencana untuk ibu hamil dan setiap ada ibu hamil, seluruh lintas sektor pelayanan kesehatan bersama masyarakat harus bekerja sama.
Penanganan ibu hamil, kata dia, tidak bisa hanya diselesaikan oleh tenaga kesehatan karena dalam proses kehamilan selama sembilan bulan, semua masyarakat bisa terlibat sehingga proses rujukan diharapkan menjadi rujukan terencana.
"Yang terjadi ini adalah rujukan tidak terencana di mana pasien dalam kondisi sudah berat," kata dia.
Ia mengatakan pihak pelayanan kesehatan dan masyarakat harus melakukan evaluasi terhadap perencanaan penanganan ibu hamil, khususnya mengenai rujukan terencana.
"Sehingga harus dilakukan evaluasi pada semua pihak termasuk masyarakat, agar sama-sama membantu ketika ada warganya yang hamil. Karena setiap ibu hamil sebenarnya merupakan kasus berisiko," kata dia.
Editor: Iswara N Raditya