Menuju konten utama

Kisah Anak Kelas 6 SD Hilang, Dijual, dan Diperkosa di Bandung

Berikut ini kronologi anak kelas 6 SD di Bandung yang menjadi korban pemerkosaan dan perdagangan manusia. Pelaku tegas memerkosa dan menjual korban.

Kisah Anak Kelas 6 SD Hilang, Dijual, dan Diperkosa di Bandung
Ilustrasi pelecehan seksual oleh tenaga medis. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Dua orang pelaku tega menjual seorang anak kelas 6 SD di Bandung. Kasus ini berawal dari laporan anak tersebut hilang pada Selasa, 28 November 2023.

Setelah kabur dari rumah, siswi tersebut bertemu para pelaku yang kemudian menjualnya ke 20 lelaki.

Pihak berwajib menemukan korban pada Selasa, 19 Desember 2023. Sejak hilang, korban sudah 2 kali berpindah tangan dan mengalami pemerkosaan.

Polrestabes Bandung pun akhirnya menangkap 2 pelaku dalam kasus ini. Mereka adalah AD, 18 tahun, dan DF, 24 tahun.

Para pelaku mendapat pasal berlapis, yakni pasal 81 juncto 76D atau pasal 76E Undang-Undang nomor 17 tahun 2006 tentang perlindungan anak.

Selain itu, pelaku juga disangkakan pasal 2 ayat 1 Undang-Undang nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kronologi Anak Kelas 6 SD Diperkosa dan Dijual

Kasus ini berawal ketika seorang gadis kelas 6 SD di Bandung, inisial K, mengawali pagi hari seperti biasa. Ia berangkat ke sekolah pada pukul 07.00 WIB, Selasa, 28 November 2023.

Namun demikian, orang tua bocah tersebut dibuat kalang kabut setelah anaknya tidak datang ke sekolah. Usai ditanyakan ke wali kelas, K ternyata tidak masuk sekolah.

Sabtu, 9 Desember 2023, keluarga korban membuat laporan ke pihak kepolisian dengan nomor registrasi B/SKTL/20/ XII/SPKT/RESTABES/BDG.

Setelah kabur, siswi tersebut ternyata bertemu pelaku AD ia kenal lewat media sosial. AD mengajak K tinggal di beberapa apartemen di kota Bandung.

K tinggal bersama AD hingga tanggal 9 Desember 2023. Selama itu, pelaku memerkosa korban. AD juga menjual korban ke orang lain via aplikasi dan situs kencan online. Tarifnya sebesar Rp300.000-Rp500.000.

Dari AD, K berpindah tangan ke pelaku lain, yakni DF. Mereka pun tinggal di apartemen kawasan Gunung Batu, Kota Bandung. Sama seperti kelakuan AD, DF juga turut memerkosa korban hingga menjualnya lagi melalui cara yang sama.

Polisi lantas memperoleh petunjuk dari sejumlah keterangan saksi dan media sosial. Setelah dilakukan upaya penyelidikan, polisi menangkap pelaku pada Selasa, 19 Desember 2023, malam hari.

Baca juga artikel terkait PEMERKOSAAN atau tulisan lainnya dari Beni Jo

tirto.id - Hukum
Kontributor: Beni Jo
Penulis: Beni Jo
Editor: Dipna Videlia Putsanra