tirto.id - Langkah isolasi mandiri tidak hanya direkomendasikan bagi orang dewasa, melainkan juga anak-anak.
Studi yang dilakukan oleh Harvard pada November 2021 mengungkapkan bahwa anak-anak juga bisa menyebarkan infeksi COVID-19 meskipun mereka tidak mengalami gejala.
Lebih lanjut, penelitian menemukan bahwa jumlah virus yang ditemukan pada anak-anak tidak berkorelasi dengan tingkat keparahan gejala. Artinya, anak-anak dengan gejala ringan atau bahkan tanpa gejala bisa memiliki lebih banyak partikel virus di hidung dan mulut seperti anak-anak dengan gejala parah.
Oleh karena itu, anak-anak sebaiknya melakukan isolasi mandiri setelah masuk dalam kriteria kontak erat dengan penderita COVID-19 atau mengalami gejala COVID-19.
Anak-Anak yang Mengalami Kontak Erat Penderita COVID-19
Menurut Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta kontak erat merupakan istilah bagi orang-orang yang berdekatan dengan penderita COVID-19 dengan jarak satu meter selama 15 menit atau lebih.
Selain itu, anak-anak juga termasuk sebagai kontak erat apabila telah bersentuhan fisik secara langsung dengan kasus COVID-19. Anak-anak dengan kontak erat bisa mengalami gejala atau tidak setelah terpapar COVID-19.
Dinkes DKI Jakarta dalam unggahannya menyebutkan ada beberapa langkah yang harus dilakukan orang dewasa apabila anak-anak mengalami kontak erat dengan penderita COVID-19, yaitu:
- arahkan anak untuk melakukan isolasi mandiri setidaknya selama 5 hari;
- melaporkan kondisi anak ke puskesmas setempat;
- melakukan tes swab PCR atau swab antigen;
- melaporkan kembali hasil swab ke puskesmas.
Anak-anak sudah bisa menyelesaikan isolasi mandiri setelah 5 hari dan hasil tes swab dinyatakan negatif. Namun, jika hasil tes swab positif anak-anak tetap harus melanjutkan isolasi mandiri meskipun tanpa gejala.
Pastikan untuk melapor kembali ke puskesmas apabila anak mengalami gejala COVID-19 sebelum hari ke-5.
Kriteria Anak-Anak Harus Isolasi Mandiri
Dinkes DKI Jakarta menyebutkan bahwa ada empat hal yang menyebabkan anak-anak sebaiknya melakukan isolasi mandiri di rumah, antara lain:
- anak-anak masuk dalam kriteria kontak erat;
- anak-anak positif COVID-19 meskipun tidak bergejala;
- anak-anak positif COVID-19 dan bergejala ringan, termasuk demam, batuk, sakit tenggorokkan, sakit kepala, kehilangan indra penciuman, ruam-ruam, dan saturasi oksigen kurang dari atau sama dengan 95 persen;
- anak-anak positif COVID-19 tetapi tidak memiliki komorbid (penyakit penyerta) termasuk obesitas, kanker, ginjal menahun, autoimun, kelainan bawaan, jantung, diabetes melitus, penyakit paru menahun, atau sesuai diagnosis tenaga kesehatan.
Sebaliknya, anak-anak yang positif COVID-19 harus melakukan isolasi di rumah sakit atau sentra isolasi apabila tidak memenuhi kriteria isolasi mandiri tersebut. Selain itu, ada lima alasan lainnya yang menyebabkan anak-anak sebaiknya diisolasi di sentra isolasi atau rumah sakit, yaitu:
- ada ibu hamil di rumah atau lokasi isolasi mandiri;
- ada lansia di rumah atau lokasi isolasi mandiri;
- ada saudara, orang tua, atau kerabat yang menderita komorbid di rumah atau lokasi isolasi mandiri;
- kondisi rumah tidak memungkinkan untuk isolasi mandiri;
- tempat tinggal berada di wilayah yang sulit mengakses ke fasilitas kesehatan baik komunikasi maupun jarak tempuh.