tirto.id - PT Krakatau Steel akhirnya berhasil melakukan restrukturisasi utangnya yang mencapai Rp40 triliun. Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir akan mengumumkan restrukturisasi utang KS pada Selasa (28/1).
"Hari ini kami akan umumkan restrukturisasi Krakatau Steel. Restrukturisasi utang sebesar Rp40 triliun," ujar Erick Thohir di Jakarta, Selasa (28/1/2020), seperti dilansir dari Antara.
Erick menambahkan, restrukturisasi utang BUMN tersebut salah satu yang terbesar dalam sejarah Indonesia.
Menurut Erick, restrukturisasi BUMN industri baja tersebut harus dijalankan dengan niat yang benar, tidak memikirkan hal-hal lain seperti komisi atau apapun.
"Habis restrukturisasi nanti ada lagi isu yakni terkait operasional," kata Menteri BUMN tersebut.
Pada Selasa (28/1) PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. akan menggelar public expose dengan tema "Krakatau Steel Bangkit". Acara public expose BUMN industri baja tersebut akan digelar di Kementerian BUMN pada pukul 17.00 WIB.
Sebelumnya PT Krakatau Steel (Persero), Tbk mewacanakan pelibatan PT Perusahaan Pengelola Aset/PPA (Persero) dalam proses restrukturisasi perusahaan baja pelat merah tersebut.
Silmy Karim mengatakan bahwa PPA kemungkinan akan dilibatkan dalam proses restrukturisasi Krakatau Steel. "Ini hanya salah satu cara untuk memperbaiki neraca Krakatau Steel," katanya.
Dia menjelaskan, Krakatau Steel menjadi salah satu prioritas Menteri BUMN sehingga setiap pekan bahkan lebih dari sekali telah dilakukan review, follow up atas progres dalam rangka proses penyehatan Krakatau Steel.
Silmy juga menyampaikan terkait restrukturisasi utang, proses dengan kreditur mengarah ke hasil yang positif sehingga perseroan akan mendapatkan relaksasi pembayaran utang. Terdapat empat bank yang masih melakukan proses restrukturisasi.
Proses restrukturisasi utang itu ditangani secara intensif oleh perseroan dan Kementerian BUMN. Diharapkan, dalam 100 hari Erick Thohir menjabat Menteri BUMN banyak perkembangan yang telah dilakukan untuk penyehatan perseroan.
Penulis: Antara
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti