tirto.id - PT Krakatau Steel (KS) dipastikan mendapat perpanjangan pembayaran utang hingga 10 tahun mendatang. Direktur Utama PT KS, Silmy Karim mengatakan utang perusahaan plat merah itu telah dijadwalkan ulang pelunasannya melalui proses restrukturisasi.
“Skemanya adalah satu, kita lakukan reschedule dari utang. Kita langsung akhir ke 10 tahun. Terus kemudian dengan cicilan yang bersahabat dengan kemampuan KS secara bertahap. Soal nilai berapa, persentasenya berapa saya enggak bisa disclose,” ucap Silmy kepada wartawan saat ditemui di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jumat (13/12/2019).
Silmy mengatakan saat ini bank yang memiliki piutang kepada KS di antaranya adalah CIMB Niaga, Standar Chartered, OCBC, dan DBS. Keempat bank itu memiiki porsi sekitar 22 persen dari total utang yang harus direstrukturisasi per Desember 2019 ini.
Sementara itu, total utang PT KS diperkirakan menyentuh angka 2,2 miliar dolar AS. Ia bilang bila restrukturisasi ini selesai, maka KS akan memiliki ruang lebih lega untuk bernapas.
“Total utang 2,2 miliar dolar AS yang unsustain. Jadi diselesaikan melalui restrukturisasi dan ini kan, kalau misalnya selesai ini merupakan restrukturisasi utang terbesar yang ada di indonesia,” ucap Silmy.
Selama 10 tahun itu, PT KS katanya juga melakukan penjualan aset non produktif. Namun, ia bilang prosesnya memang tak mudah karena perlu waktu penilaian sampai penyelesaian aspek hukum.
Ia enggan disalahkan atas belum terjualnya sejumlah aset itu. Silmy berkata lebih baik menunggu waktu yang tepat agar nilai jualnya bisa diatur setinggi mungkin alih-alih ditekan pasar.
“Jangan sampai kita jual cepat-cepat. Kalau jual cepet-cepat harga murah karena yang beli pasti akan squeeze kita,” ucap Silmy.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti