Menuju konten utama

KPU RI Telusuri 1.972 Surat Suara Tercoblos di Malaysia

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menduga sebanyak 1.972 surat suara di Kuala Lumpur, Malaysia, telah tercoblos secara ilegal.

KPU RI Telusuri 1.972 Surat Suara Tercoblos di Malaysia
Pekerja menyortir dan melipat surat suara Pemilihan Umum 2024 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali di Boyolali, Jawa Tengah, Senin (8/1/2024). ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/Spt.

tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menduga sebanyak 1.972 surat suara di Kuala Lumpur, Malaysia, telah tercoblos secara ilegal. Anggota KPU RI, Idham Holik, menuturkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur.

"Baru saja saya berkomunikasi dengan PPLN Kuala Lumpur untuk dapat memastikan secara rinci surat suara dicoblos sebanyak 1.972 tersebut," kata Idham kepada awak media, Jumat (9/2/2024).

"Saat ini PPLN Kuala Lumpur juga sedang mendalami peristiwa tersebut," lanjutnya.

Idham mengatakan, persoalan surat suara yang tercoblos secara ilegal itu akan dijelaskan lebih lanjut dari PPLN Kuala Lumpur.

"PPLN Kuala Lumpur nanti akan menginformasikan lebih lanjut secara rinci," tutur dia.

Sebelumnya, Tim Kampanye Nasional, Prabowo-Gibran, menemukan adanya dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) di Malaysia. Temuan tersebut bermula dari sebuah video yang viral di media sosial TikTok. Wakil Komandan Tim Kampanye Nasional (TKN) Alpha, Fritz Edward Siregar, menuturkan bahwa dalam video berdurasi 1 menit 4 detik memperlihatkan beberapa dugaan peristiwa kecurangan yang diduga terjadi di Malaysia.

Dia menduga ada upaya mencuri surat suara yang dilakukan oleh PPLN Kuala Lumpur dengan dugaan temuan 3.000 surat suara via pos yang dikirimkan ke satu alamat berjarak 100 meter.

Tidak hanya itu, dia juga menjelaskan adanya pelaporan dari perusahaan pos Malaysia terkait upaya penyogokan yang dilakukan oleh PPLN terhadap petugas pos agar 7.000 surat suara tidak usah dikirimkan melalui pos ke kepolisian negara itu.

"Kita lihat bahwa adanya potensi kecurangan pemilu yang terjadi di Malaysia dan adanya potensi bahwa PPLN Malaysia tidak bekerja dengan profesional dan tidak memiliki integritas," tutur Fritz.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, mengatakan, ada sejumlah surat suara Pemilu 2024 tidak sampai kepada alamat warga negara Indonesia (WNI) pemilih di Malaysia. Surat suara yang tidak sampai itulah yang diduga dicoblos oleh pihak yang sampai saat masih diselidiki keberadaanya.

"Surat suara yang kemudian dikirimkan melalui pos, yang tidak tersampaikan pada pemilihnya, itu yang digunakan. Berarti kan alamatnya bermasalah," kata Rahmat dikutip dari Antara, Rabu (7/2/2024).

Baca juga artikel terkait KECURANGAN PEMILU 2024 atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Flash news
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Intan Umbari Prihatin