tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan untuk memperpanjang tugas Komite Damai pada Debat Pilpres 2019 Keempat dan Kelima.
Hal ini karena keberadaan Komite Damai dinilai menjadi salah satu faktor yang membuat Debat Pilpres 2019 Ketiga berjalan lebih baik dibanding sebelumnya.
"Ya lihat situasi. Kalau memang diperlukan, diperpanjang," kata Komisioner KPU Hasyim Asyari di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2019).
Menurut Hasyim, selain karena keberadaan Komite Damai, debat ketiga berjalan lebih kondusif sebab ada komitmen antara dua kubu paslon untuk mematuhi aturan KPU saat acara berlangsung.
"Komitmen antara para peserta pemilu atau tim itu untuk memastikan proses debat berjalan dengan sesuai aturan, ketentuan dan sesuai kesepakatan-kesepakatan yang sudah dibangun," ujar Hasyim.
Menurut dia, KPU akan menggelar rapat evaluasi debat ketiga pada Selasa (18/3/2019) besok. Rapat evaluasi ini akan dilakukan bersama moderator dan timses paslon 01 dan 02.
"Jadi besok para tim peserta debat 01 02, pihak penyelenggara, moderator, dan TV penyelenggara untuk debat berikutnya akan kita undang, evaluasi kemarin," kata Hasyim.
KPU bersama Bawaslu dan kedua tim kampanye paslon sebelumnya bersepakat untuk membentuk Komite Damai di debat ketiga.
Pembentukan komite ini berdasarkan hasil evaluasi debat kedua. Saat itu, terjadi keributan kecil antara pendukung kedua capres dalam ruangan debat saat jeda antarsegmen.
Komite Damai beranggotakan enam orang. Mereka terdiri atas satu perwakilan KPU, satu perwakilan Bawaslu dan dua orang dari masing-masing tim kampanye pasangan calon.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Addi M Idhom