tirto.id - Sebanyak 40 lembaga survei akan berpartisipasi dalam hitung cepat (quick count) Pemilu 2019. 40 lembaga survei ini telah terdaftar dan dinyatakan telah lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan hitung cepat pada 17 April 2019.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan jumlah lembaga yang melakukan survei ini bertambah dibandingkan rilis yang disampaikan KPU pada Maret 2019 lalu.
"Jumlah ini bertambah dari 33 lembaga yang terdaftar bulan lalu,” kata Wahyu, Selasa (16/4/2019).
Berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 tahun 2018 pasal 28, tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, survei atau jejak pendapat dan penghitungan cepat hasil Pemilu dilakukan oleh lembaga yang terdaftar di KPU dan merupakan lembaga berbadan hukum di Indonesia.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh lembaga survei. Mereka harus menyerahkan dokumen rencana jadwal dan lokasi jajak pendapat dan penghitungan cepat hasil Pemilu.
Selain itu mereka juga harus menyerahkan akta pendirian, susunan kepengurusan lembaga, surat keterangan domisili, surat keterangan telah bergabung dalam asosiasi lembaga survei, foto pimpinan lembaga, dan beberapa surat pernyataan.
Pernyataan itu adalah tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu, tidak mengganggu proses penyelenggaraan tahapan Pemilu.
Kemudian lembaga harus bertujuan meningkatkan partisipasi pasyarakat secara luas, mendorong terwujudnya suasana kondusif bagi penyelenggaraan Pemilu yang aman, damai, tertib, dan lancar.
Selain itu, lembaga survei benar-benar melakukan wawancara dalam pelaksanaan survei, tidak mengubah data lapangan maupun dalam pemrosesan data, menggunakan metode penelitian ilmiah, dan melaporkan metodologi pencuplikan data, sumber dana, jumlah responden, tanggal dan tempat pelaksanaan survei penghitungan cepat.
Berikut 40 lembaga survei yang terdaftar di KPU:
1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)
2. Poltracking Indonesia
3. Indonesia Research And Survey (IRES)
4. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan Radio Republik Indonesia
5. Charta Politika Indonesia
6. Indo Barometer
7. Penelitian dan Pengembangan Kompas
8. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)
9. Indikator Politik Indonesia
10. Indekstat Konsultan Indonesia
11. Jaringan Suara Indonesia
12. Populi Center
13. Lingkaran Survey Kebijakan Publik
14. Citra Publik Indonesia
15. Survey Strategi Indonesia
16. Jaringan Isu Publik
17. Lingkaran Survey Indonesia
18. Citra Komunikasi LSI
19. Konsultan Citra Indonesia
20. Citra Publik
21. Cyrus Network
22. Rataka Institute
23. Lembaga Survei Kuadran
24. Media Survey Nasional
25. Indodata
26. Celebes Research Center
27. Roda Tiga Konsultan
28. Indomatrik
29. Puskaptis
30. Pusat Riset Indonesia (PRI)
31. PT. Data LSI (Lembaga Survei Indonesia)
32. Centre for Strategic and International Studies (CSIS)
33. Voxpol Center Research & Consultan
34. FIXPOLL Media Polling Indonesia
35. Cirus Curveyors Group
36. Arus Survei Indonesia
37. Konsepindo Research and Consulting
38. PolMark Indonesia
39. PT. Parameter Konsultindo
40. Lembaga Real Count Nusantara
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Irwan Syambudi