tirto.id - Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, KPU DKI Jakarta sudah mendengar adanya dugaan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tidak menaati ketentuan. Menanggapi hal itu, Sumarno tidak memungkiri akan mengganti KPPS apabila terbukti tidak netral.
"Kita lihat dulu masalahnya. Kalau masalahnya fatal, terkait netralitas, pasti diganti," kata Sumarno di Jakarta, Minggu (26/2/2017).
KPUD kini tengah mendata KPPS yang tidak netral. Sampai saat ini, KPUD DKI Jakarta mendata berdasarkan informasi kedua pasangan calon yang akan bertanding dalam Pilkada DKI Jakarta.
Sumarno menegaskan, KPU hanya menyelidiki dari sisi administrasi. Apabila ditemukan masalah pidana, dirinya menyerahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Apabila permasalahan hanya dalam konteks teknis, KPUD DKI Jakarta akan memperbaiki di masa depan.
"KPU akan mengevaluasi semuanya termasuk banyak masukan tadi dan akan ditindaklanjuti. Ini akan menjadi perhatian KPU untuk melakukan evaluasi dan perbaikan yang terkait dengan penyelenggaraan," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti mengaku belum mendapat laporan pelaku KPPS yang diduga nakal dalam Pilkada DKI Jakarta 2017 tahap pertama. Akan tetapi, Mimah mengatakan Bawaslu DKI sudah menemukan sejumlah masalah penyelenggaraan pemilu terkait KPPS dalam pelaksanaan di lapangan.
"Di beberapa TPS banyak," ujar Mimah di Jakarta, Minggu, kepada Tirto.id.
Meskipun menemukan banyak masalah, Mimah mengatakan, permasalahan KPPS terjadi akibat kesalahan prosedur penyelenggaraan. Dirinya hanya memberi catatan agar para KPPS melakukan evaluasi akibat banyak masalah selama proses pemungutan suara. Untuk KPPS yang akan dilakukan pemecatan, Mimah menyerahkan kembali kepada KPU DKI Jakarta.
"Kalau misalnya sampai dilakukan pemecatan dan sebagainya, kita serahkan saja kepada KPUD DKI Jakarta," ujar Mimah.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Yuliana Ratnasari