tirto.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menerima Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Perbaikan yang berlangsung pada 8 hingga 12 Januari 2024. Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Provinsi DKI Jakarta, Dody Wijaya, menuturkan, perbaikan LADK ini diperuntukan bagi peserta pemilu yang sebelumnya dalam laporan awal dikembalikan.
Seperti terdapat ketidaksesuaian dalam pengisian formulir, kekurangan dalam mengupload. Kemudian formulir LADK calon anggota legislatif yang belum ditandatangani.
"Sampai pukul 23:59 WIB, LADK Peserta Pemilu yang sebelumnya dikembalikan sudah diperbaiki dan disampaikan kembali melalui Sikadeka” kata Dody dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (14/1/2024).
Sebelumnya, pada pelaporan awal dana kampanye dari 18 Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, sebanyak 8 LADK Partai Politik dinyatakan diterima dan 10 LADK Partai Politik dinyatakan dikembalikan.
"Sedangkan dari 25 orang Calon Anggota DPD,sebanyak 20 LADK Calon Anggota DPD dinyatakan diterima dan 5 LADK Calon Anggota DPD dinyatakan dikembalikan," kata Dody.
Untuk diketahui, penyampaian Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) adalah kewajiban seluruh calon anggota DPD dan Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Sebab jika tidak menyampaikan LADK, maka akan dikenakan sanksi berupa pembatalan sebagai peserta Pemilu di wilayah bersangkutan.
KPU Provinsi DKI Jakarta akan mengumumkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Partai Politik dan Calon DPD melalui website dan papan pengumuman di kantor KPU Provinsi DKI Jakarta pada 1 (satu) hari setelah tahapan perbaikan LADK.
Berikut merupakan pengeluaran dana kampanye berdasarkan LADK 18 parpol peserta Pemilu 2024 per 17 Desember 2023-7 Januari 2024:
1. PKB: Rp14.311.259
2. Partai Gerindra: Rp0
3. PDI-P: Rp0
4. Partai Golkar: Rp548.673.250
5. Partai NasDem: Rp0
6. Partai Buruh: Rp0
7. Partai Gelora: Rp90.172.500
8. PKS: Rp750.595.000
9. PKN: Rp0
10. Partai Hanura: Rp0
11. Partai Garuda: Rp0
12. PAN: Rp0
13. PBB: Rp0
14. Partai Demokrat: Rp295.000.000
15. PSI: Rp0
16. Perindo: Rp0
17. PPP: Rp0
18. Partai Ummat: Rp125.625.000
Pengeluaran dana kampanye berdasarkan LADK 25 calon DPD RI dari DKI Jakarta per 17 Desember 2023-7 Januari 2024:
1. Achmad Azran: Rp51.981.920
2. Alwiyah Ahmad: Rp43.500.000
3. Ardi Putra Baramuli: Rp102.519.600
4. A Syamsul Zakaria: Rp25.693.993
5. Christianto Suryowibowo: Rp9.931.000
6. Dailami Firdaus: Rp43.000.000
7. Darman Saidi Siahaan: Rp7.000.000
8. Endang Widuri: Rp149.916.652
9. Fahira Idris: Rp325.975.745
10. Happy Djarot: Rp552.080.800
11. Ilyas: Rp207.951.000
12. Madani B H Madali: Rp146.875.000
13. Mustopa Murtado: Rp43.615.000
14. Pardi: Rp61.931.401
15. Ramses Butar Butar: Rp0
16. Reny Halida I M: Rp4.000.000
17. Slamet Abadi: Rp0
18. Syaifuddin: Rp18.000.000
19. Syamsidar Siregar: Rp23.541.520
20. Syarief Hidayatulloh: Rp0
21. Syifa Awalia: Rp175.913.602
22. Sylviana Murni: Rp565.661.750
23. Tengku Muhammad Nurhafidz: Rp66.003.050
24. Ulla Nuchrawaty: Rp65.000.000
25. Zecky Andy Alatas: Rp83.449.000
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Intan Umbari Prihatin