tirto.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta, Sumarno mengklaim masih terjadinya kasus kekurangan surat suara di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) terjadi karena kesalahan di proses distribusi logistik pemilihan.
Dia mencontohkan kasus kekurangan surat suara itu seperti yang terjadi di beberapa TPS di kawasan Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Kekurangan itu kesalahan ketika distribusi surat suara," kata Sumarno saat memantau pelaksanaan pemungutan suara di Kelurahan Kedoya, Jakarta Barat pada Rabu (19/4/2017) seperti dilaporkan Antara.
Dia menjelaskan kasus kekurangan surat suara terjadi sebab ada kekeliruan petugas panitia pemilihan saat mengalokasikan surat suara ke setiap TPS. Akibatnya, sebagian TPS dengan jumlah pemilih sedikit justru menerima alokasi surat suara lebih banyak dari kebutuhan.
Untuk penanganan kasus ini, Sumarno sudah berkoordinasi dengan KPU Jakarta Utara dan Panitia Pengawas Pemilu agar segera ada pemindahan surat suara dari TPS yang kelebihan ke lokasi pemilihan lain yang kekurangan.
"Saya minta KPU Kota koordinasi dengan Panwas untuk cari surat suara di sekitar. Kalau ada yang lebih maka dibuat berita acara lalu didistribusikan ke TPS yang kurang," ujar Sumarno.
Sumarno memastikan kasus kekurangan ini bukan bentuk kesengajaan panitia pemilihan. Karena itu, fokus KPU DKI Jakarta saat ini ialah segera menyelesaikan masalah tersebut sehingga semua pemilih bisa menggunakan hak pilihnya.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom